Berdiri Tegap Saat 17 Agustus, Hentikan Aktivitas 3 Menit

Jumat 24-07-2020,03:41 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

SUKADIRI --  Yandri Permana, Camat Sukadiri, Kabupaten Tangerang mengajak masyarakat maupun para kepala desa untuk mempersiapkan peringatan momentum bersejarah bangsa Indonesia . Setiap  warga maupun para kepala desa di Kecamatan Sukadiri diminta menyiapkan pamasangan bendera merah putih maupun umbul-umbul. Kata Yandri,  peringatan Hari Kemerdekaan berlangsung dalam suasana Covid-19. Sehingga tahun ini, upacara peringatan akan dilaksanakan secara sederhana dan khidmat, sangat minimalis, dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Selanjutnya, pada tanggal 17 Agustus nanti, pukul 10.17 sampai dengan 10.20 atau selama tiga menit, segenap masyarakat Indonesia wajib menghentikan aktivitasnya sejenak. Seluruh masyarakat Indonesia berdiri tegap saat pengumandangan lagi Indonesia Raya secara serentak di berbagai lokasi hingga pelosok daerah. “Kecuali bagi warga dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri dan orang lain apabila dihentikan,” kata Yandri, mengutip surat edaran panitia peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI Tahun 2020 Tingkat Kabupaten Tangerang, Kamis (23/7). Oleh karena itu, lanjutnya, untuk membantu keberhasilan hal tersebut, maka jajaran TNI dan Polri memperdengarkan kepada masyarakat suara sirine atau suara penanda lain sesaat sebelum lagu Indonesia Raya berkumandang Selain itu kata Yandri, pada 14 Agustus 2020, masyarakat diimbau menyaksikan siaran langsung pidato kenegaraan Presiden RI melalui berbagai kanal media sosial. “Bahkan saya ingin koordinasi dengan Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia Kecamatan Sukadiri, agar murid sekolah wajib menyaksikan pidato kenegaraan Presiden RI di rumah masing-masing,” tambahnya. Di luar itu , pihaknya melaksanakan upacara penaikan bendera merah putih dengan konsep sederhana sesuai protokol kesehatan Covid-19 dan surat edaran Menteri Sekretariat Negara nomor B 492/M.Sesneg/Set/TU.000.04/07/2020, tentang pedoman peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI tahun 2020. Lalu pada 17 Agustus 2020, undangan yang hadir dalam upacara kenaikan bendera merah putih hanya berasal dari unsur muspika, lurah, kepala desa, ketua PGRI, kepala KUA, ketua MUI kecamatan. Selanjutnya, peserta upacara hanya melibatkan unsur Korpri 10 orang, unsur TNI 5 orang dan unsur Polri 5 orang. “Petugas paskibra (pasukan pengibar bendera) merah putih berjumlah tiga orang, dari paskibra kecamatan tahun 2019,” jelasnya. Yandri menambahkan, pihaknya diwajibkan memasang spanduk dan standing banner HUT ke-75 Kemerdekaan RI sebanyak 4 buah. Sedangkan pemerintah desa ataupun kelurahan sebanyak 2 buah. “Dipasang di lokasi strategis di wilayah masing-masing,” ujarnya. Yandri berharap, meskipun pelaksanaan peringatan HUT ke-75 kemerdekaan RI diselenggarakan dengan sederhana, namun peringatan kemerdekaan 2020 tetap dapat semakin meningkatkan nilai jiwa nasionalis dan patriot. Imron, warga Desa Pekayon, kecamatan Sukadiri, mendukung langkah pemerintah untuk mewajibkan masyarakat agar berhenti beraktivitas sejenak saat pengumandangan lagu Indonesia Raya. “Kalau ada tanda khusus semisal sirine, pasti saya akan berhenti beraktivitas sejenak. Ini sebagai lambang jiwa nasional dan patriot diri saya. Penting juga bahwa, hal ini harus disosialisasikan kepada masyarakat,” pungkas pria yang juga sebagai salah satu komisioner KPU Kabupaten Tangerang ini. (zky/mas)

Tags :
Kategori :

Terkait