PMO Jabodetabek-Panjur Atasi Masalah Kemacetan dan Banjir

Jumat 17-07-2020,04:16 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

KOTA TANGERANG-Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, road show untuk rencana pelaksanaan tata ruang berkaitan dengan Project Management Office (PMO) di wilayah Jabodetabek-Puncak, dan Cianjur (Panjur). Sosialisasi tersebut dilakukan di Pemkot Tangerang yang dihadiri Gubernur Banten Wahidin Halim, Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar, Walikota Tangerang Arief R Wismansyah, Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany dan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya. Sofyan Djalil mengatakan, kedatangan dirinya untuk sosialisasi mengenai PMO sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2020 mengenai Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabek-Punjur) melalui pembangunan sistem jaringan prasarana. "Tangerang Raya masuk dalam program ini. Artinya kita minta dukungan agar program ini bisa berjalan dengan baik. Selain itu, ini juga sebagai sinkronisasi yang nantinya akan bisa dirasakan oleh masyarakat,"ujarnya kepada Tangerang Ekspres usai melakukan pertemuan bersama di ruang Akhlakulkarimah Pemkot Tangerang, Kamis (16/7). Sofyan menambahkan, penataan yang dilakukan tidak terfokus hanya satu program saja. Beberapa permasalahan tata ruang juga akan dibantu dalam PMO ini. Untuk itu, dengan adanya sinkronisasi ini kedepan apa yang menjadi harapan suatu daerah bisa terpenuhi. "Contoh penanganan banjir, tata ruang dari hulu, tengah dan hilir. Nanti kita kembangkan insentif dan disinsentif supaya hulu ikut meminimalisir banjir. Kemudian di hilir yaitu Puncak-Bogor, air ditangkap dengan tanaman-tanaman. Lalu di tengah situ-situ akan kita bereskan dengan mengembalikan kepada fungsinya. Pertama kita akan terapkan dulu di Situ Rompong yang ada di Tangsel,"paparnya. Sementara itu, Gubernur Banten Wahidin Halim mendukung PMO yang dilontarkan oleh pemerintah pusat. Artinya dengan program tersebut permasalahan tata ruang yang menjadi masalah akan bisa cepat terselesaikan. Karena ini demi kebaikan di masyarakat Jawa Barat, Jakarta dan juga Banten. "Kami sangat mendukung, mudah-mudahan ini lebih efektif sehingga penataan wilayah di Jabodetabek-Punjur lebih tersinkronisasi untuk pelayanan masyarakat yang lebih baik,"ungkapnya. Sementara itu Walikota Tangerang Arief R Wismansyah menjelaskan, dengan adanya perpres tersebut, diharapkan implementasi rencana tata ruang dapat lebih termonitor. Selain itu diharapkan tercipta sinergi yang lebih baik antara pemerintah pusat, pemprov dan pemerintah kabupaten/kota yang berada di kawasan tersebut. "Bukan hanya sinkronisasi program, tapi bagaimana implementasinya secara simultan bisa konkret dilaksanakan. Karena Kota Tangerang sekarang terkendala pelaksanaan program,"katanya. Arief mencontohkan normalisasi Sungai Cisadane. Karena terkendala anggaran pemkot berencana bekerjasama dengan perusahaan swasta yang mampu membantu terkait anggaran. "Tapi ternyata terbentur undang-undang di atasnya yang melarang dilakukannya normalisais oleh pihak swasta. Oleh karenanya dengan perpres ini diharapkan bisa menjembatani. Intinya kami Pemkot Tangerang sangat mendukung penuh adanya PMO ini,"tutupnya. Di Perpres Nomor 60 Tahun 2020, terdapat 6 (enam) isu strategis yang menjadi fokus penyelesaian. Yakni, mengatasi banjir, ketersediaan air baku, sanitasi dan persampahan, permasalahan pesisir dan pulau reklamasi dan kemacetan. Dari 6 isu strategis tersebut, banjir dan macet memang sudah menjadi momok bagi masyarakat Jabodetabek-Punjur, khususnya Jakarta. Untuk itu, dalam Perpres Nomor 60 Tahun 2020 dikembangkan konsep penanganan banjir melalui konsep pola ruang: Jabodetabek-Punjur Sebagai Kawasan Terpadu Hulu, Tengah, Hilir hingga Pesisir. Dengan diaturnya konsep pola ruang ini, maka kawasan yang masuk dalam hulu, tengah, hilir dan pesisir masing-masing memiliki peran. Kawasan hulu berperan sebagai kawasan lindung dan sumber air. Kawasan tengah sebagai penyangga dan resapan air. Sementara kawasan hilir berperan sebagai kawasan budidaya dan kawasan pesisir berperan sebagai lindung pesisir dan kawasan budidaya. Selain itu, untuk meminimalisir terjadinya banjir di kawasan Jabodetabek-Punjur, penanganan banjir juga dilakukan melalui penetapan Situ, Danau, Embung dan Waduk (SDEW) yang saat ini hanya ada di 305 titik. Dalam penyelesaian masalah kemacetan akan diatasi oleh transportasi massal berbasis rel seperti Kereta Rel Listrik (KRL), Lintas Rel Terpadu (LRT), Moda Raya Terpadu (MRT) dan Kereta Api (KA) Bandara dan juga 24 rencana titik pengembangan Transit Oriented Development (TOD). (ran)

Tags :
Kategori :

Terkait