Satpol PP Kecolongan Penanganan Bangli

Sabtu 18-01-2020,05:59 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TIGARAKSA – Bangunan liar (bangli) di sekitar Kawasan Bitung, exit Toll Jakarta-Merak, tidak kunjung ditindak oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang. Bangunan liar tersebut diantaranya, WC umum, pegadang, biro jasa perjalanan dan tempat penitipan motor. Bangunan liar ini sudah berdiri setidaknya sejak 2017. Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Bambang Mardi mengatakan, bangunan liar di bawah jembatan Bitung, Kecamatan Curug, akan dibahas secara internal. Ia menuturkan, setelahnya akan dilakukan pembahasan bersama dengan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA). “Febrauri kita akan bahas bersama dinas bina marga. Kita akan telusuri lebih jauh bangunan liar di bawah jembatan bitung ini. Karenanya, ia meminta warga untuk tetap bersabar dimana kita sedang bekerja” jelasnya kepada Tangerang Espres, Jumat (17/1). Bambang menjelaskan, pemilihan waktu pembahasan Bangli agak terlambat. Hal ini dikarenakan sejumlah personel di Satuan Tugas (Sagas) Singa Santun, masih ditempatkan di Gedung pemerintahan. ”Jadwal  ini menyesuaikan dengan waktu kesibukan aggota yang masih bertugas di gedung pemerintahan. Sebab, masih menunggu lelang,” jelasnya. Lanjutnya, personel yang masih jaga di gedung pemerintahanan akan ditarik ke Markas Satpol PP Kabupaten Tangerang. “Maret akan selesai semua personel kita balikan ke markas. Bukan terlambat namun memang kekurangan perseonel,” ujarnya. Semenatara, salah seorang warga Kecamatan Balaraja, Udin Jainudin mengatakan, menyayangkan sikap pemerintahan yang terkesan lambat. Ia menilai, bangunan liar ini rawan akan kebakaran dikarenakan sistem keamanan yang kurang memadai. “Saya mohon agar semua pihak terlibat. Selain macet dan berbahaya, juga terkesan lambat penangannya,” jelasnya. (mg-10/mas)

Tags :
Kategori :

Terkait