Disidak Dewan, Pemilik Bangunan Di Komplek DPR Cipondoh Melawan

Jumat 17-01-2020,07:15 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TANGERANG - Inspeksi mendadak (Sidak) DPRD Kota Tangerang mendapat perlawanan dari pemilik bangunan di Kavling DPR Kecamatan Cipondoh, Kamis (16/1). Dewan mengendus banyak banyak bangunan di lokasi tersebut tidak memiliki ijin. Sempat terjadi ketegangan yang nyaris baku hantam antara Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Turidi Susanto dengan Adam, salah seorang pemilik bangunan yang enggan gudangnya disegel para wakil rakyat bersama Satpol PP. Ketika Turidi menanyakan kelengkapan surat ijin kepada Adam malah dijawab dengan nada tinggi. Bahkan Adam tiba tiba malah melepas puluhan anjing peliharaannya hingga suasana menjadi panik. Bukan hanya itu Adam melakukan perlawanan terhadap rombongan anggota DPRD dan petugas. Justru ia malah memaki-maki anggota DPRD Kota Tangerang, sehingga beberapa wakil rakyat tersebut turut tersulut amarahnya hingga terjadi cekcok mulut. “Pelanggarannya di mana, di sini bengkel tidak ada limbah beracun. Di sebelah sana tuh yang ada limbahnya mah,” kata Adam dengan nada tinggi. Adam yang saat itu semakin tak dapat mengendalikan emosinya, malah menyuruh karyawannya tetap melanjutkan pekerjaan. “Sudah sana kerja, ngapain ini pake acara disegel segala,”kata Adam kepada para pegawainya. Rombongan anggota DPRD dan petugas dari instansi terkaitpun lantas diusir segera keluar dari bengkelnya. Bukannya reda, mendengar nada adam yang sedikit ngeyel,  para anggota dewan justru meminta Adam untuk menunjukan bukti kepemilikan ijin mendirikan bangunan yang telah diperbaharui. “Ini ijin tahun berapa?, ini ijin Wahidin yang tandatangan, dengerin dulu kalau kami ngomong, harusnya ini diperbaiki dulu," bentak Turidi yang kesal dengan sikap Adam. Turidi pun bersikeras agar Adam patuh dengan peraturan daerah (perda) yang telah ditetapkan, terlebih bengkel tempat usahanya disinyalir terdapat pelanggaran. "Tolong Satpol PP ya, ini menjadi catatan dan segel aja seperti gudang gudang yang lain yang telah melakukan pelanggaran," tukas Turidi. Melihat kondisi tersebut, Turidi Mengungkapkan, jajaran DPRD Kota Tangerang terkejut dengan banyaknya ditemukan bangunan yang tanpa dilengkapi surat ijin, dan tidak sedikit bangunan di Kavling DPR yang memiliki ijin namun bukan peruntukannya. "Saya ini orang Cipondoh asli, melihat gudang itu udah luar biasa bahkan selevel kapasitas itu bukan lagi non valutan artinya layaknya industri besar ada disitu", geram Turidi. Dengan aturan yang ada, Lanjut Turidi, pihaknya akan mendorong dinas terkait yakni Dinas Perkim dan Satpol PP harus segera menindaklanjuti temuan-temuan hasil sidak tersebut. "Hari ini kita Pylox dan nanti akan dilanjutkan pemanggilan oleh Dinas Perkim dan nanti apabila benar menyalahi aturan maka akan merekomendasikan kepada satpol PP untuk melakukan penindakan lebih lanjut", ujarnya. Namun apabila pemilik gudang beritikad baik, kata Turidi, pemilik gudang setelah memiliki surat ijin yang sesuai dengan peruntukannya lengkap, petugas Satpol PP dapat mencabut segelnya kembali. "Pemilik harus ikuti aturan yang berlaku di Kota Tangerang ini,” tandasnya. Berdasarkan laporan warga setempat, setelah rombongan Anggota DPRD dan jajaran Dinas terkait meninggalkan lokasi, beberapa pagar yang baru saja dipilok bertuliskan “Disegel”, tak lama kemudian pemilik gudang membersihkannya dengan mengecet ulang pintu pagar gudang tersebut. (raf)

Tags :
Kategori :

Terkait