Kapolres dan Wakil Walikota Musnahkan Narkoba, Sinergi Perang Melawan Narkoba

Kamis 12-12-2019,07:55 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

KOTA TANGERANG-Narkoba mengancam generasi unggul. Penggunanya sudah merambah pada usia produktif. Polres Metro Tangerang Kota (Tangkot) dan Pemkot Tangerang akan memperkuat sinergi dalam perang melawan narkoba. Kemarin di Mapolrestro Tangkot, Wakil Walikota Sachrudin ikut memusnahkan narkoba bersama Kapolrestro Tangkot Kombes Abdul Karim. Karim berharap, masyarakat juga bisa ikut serta memerangi narkoba di Kota Tangerang. "Jangan hanya diam jika ada yang menggunakan narkoba. Laporkan kepada kami. Karena narkoba akan merusak lingkungan, merusak masa depan anak-anak kita, serta generasi muda," tegasnya. Ia mengajak seluruh masyarakat memerangi narkoba. "Kita tidak bisa bekerja sendiri, maka itu kami harapkan masyarakat bisa bersinergi dengan kita dan Pemkot Tangerang untuk terus berperang melawan narkoba. Katakan tidak kepada narkoba," ungkapnya. Wakil Walikota Tangerang Sachrudin menjelaskan, Pemkot Tangerang akan terus bersinergi dengan polri untuk memerangi peredaran narkoba. Bahkan pemkot melibatkan masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan membangun kampung Bersih dari Narkoba (Bersinar) yang ada di setiap wilayah. "Kami siap bersama pihak kepolisian untuk memerangi narkoba. Saya dan Pak Walikota juga konsen dalam memerangi narkoba. Setiap wilayah ketika saya kunjungan atau Pak Walikota kunjungan ke masyarakat selalu mengingatkan masyarakat untuk terus memerangi narkoba agar tidak beredar luas di Kota Tangerang," tuturnya. Narkoba yang dimusnahkan dari beberapa kasus selama November. Dalam pemusnahan Sachrudin ikut memusnahkan narkoba dengan cara diblender dan juga dibakar. Barang bukti yang dimusnahkan diantaranya pil psikotropika sebanyak 3.648 butir dari tersangka IG, FH, dan HR. Heroin sebanyak 44,82 gram serta ekstasi sebanyaj 108 butir dengan tersangka FH dan HR. Untuk Sabu sebanyak 154,5 gram dengan tersangka FA. Karim mengatakan, pemusnahan barang bukti ini dari kasus yang ditangani Sat Narkoba Polrestro Tangkot. Semua barang bukti yang dimusnahkan, dalam rangka memerangi bahaya narkoba di Kota Tangerang. "Hari ini (kemarin), kita musnahkan beberapa barang bukti penangkapan berupa obat-obatan terlarang. Ada empat kategori yang kami musnahkan. Semuanya didapat selama November di wilayah Kota Tangerang dan juga hasil pengembangan,"ujarnya saat ditemui Tangerang Ekspres usai melakukan pemusanahan. Karim menambahkan, pemusnahan narkoba tersebut sebagai bukti bahwa polisi bersama pemerintah daerah akan terus memberantas peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya. "Ini bukti keseriusan kita sebagai pengayom dan pelindung masyarakat terhadap bahayanya narkoba. Saya selaku kapolres akan terus bekerjasama dengan Pemkot Tangerang untuk terus membasmi narkoba di kota tercinta kita ini. Jangan sampai generasi muda kita masa depannya hancur akibat menggunakan narkoba. Maka itu harus bersama-sama memberantasnya," paparnya. (mg-9)

Tags :
Kategori :

Terkait