Stop Merokok di Musrenbang

Jumat 15-11-2019,06:10 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

SERPONG-Forum Anak Kota Tangsel meminta agar saat dilaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tidak ada orang yang merokok di lokasi acara. Pasalnya, selama ini banyak peserta Musrenbang yang merokok di lokasi dan itu merenggut hak anak untuk menghirup udara segar. Hal tersebut diketahui saat Bappeda menggelar Pra-Musrenbang Forum Anak di Resto Saepisan, Kamis (14/11) siang. Forum anak mengatakan, seharusnya Musrenbang tempatnya harus ramah anak dan masih ada yang rokok. Selain itu, Forum Anak juga berharap agar Bappeda membuat surat edaran yang isinya saat Musrenbang tidak ada pegawai yang merokok. Kepala Bidang Ekonomi dan Sosial Kemasyarakatan pada Bapedda Yahya Sutemi mengatakan, usulan forum anak pasti ditampung. Salah satunya tentang peserta Musrenbang tidak boleh merokok. "Salah satu usulan anak yang sudah dilaksanakan Bappeda adalah ketersediaan ruang publik untuk anak di rumah sakit, puskesmas, sekolah dan lainnya," ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Kamis (14/11). Yahya menambahkan, peserta pra-musrenbang tersebut berasal dari forum anak dan OPD terkait, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan dan lainnya. Perwakilan Dinas dihadirkan agar mereka mendengar langsung apa yang diinginkan anak, sehingga saat musrenbang mereka tidak lagi kaget. Selain itu, selama ini saat musrenbang forum anak tidak kenal dengan dinas sehingga merasa dicuekin. "Musrenbang akan kita laksanakan Februari 2020 tingkat kelurahan dan kecamatan pada Maret," tuturnya. Sementara itu, Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, sebelum musrenbang, wajib melakukan pra-musrenbang untuk menjaring informasi dari masyarakat, salah satunya dari forum anak. "Setelah ini akan diulas dan disaring lagi, dan nanti ada dua nanti salurannya, yakni bisa dilakukan di kecamatan dan di forum OPD dan jadi agenda OPD masing-masing," ujarnya. Pak Ben menambahkan, pra-musrenbang akan lebih bermanfaat dan khususnya untuk anak-anak yang ada di forum anak. Dari anak-anak mereka menyampaikan dan menginginkan fasilitas untuk anak di ruang-ruang publik, taman, lampu penerangan dan lainnya. "Persepsi kita dan anak-anak tentu berbeda, dengan adanya pra-musrenbang diharapakan masukan dan harapan mereka saat musrenbang dapat terlaksana," tambahnya. Terkait masih adanya pengawai Pemkot yang merokok di lokasi musrenbang, mantan birokrat Kabupaten Tangerang tersebut mengatakan akan membuat aturan. "Sikap-sikap di masyarakat harus diperbaiki, yakni tidak merokok dan tidak buang sampah sembarangan di lokasi musrenbang dan tempat lain," jelasnya. Masih menurutnya, Pemkot akan membuat dan mengirim surat agar peserta musrenbang tidak merokok dan akan disiapkan ruang khusus merokok. Selain itu, Kota Tangsel juga sudah memiliki Perda kawasan tanpa rokok (KTR) dan itu harus dilakukan oleh masyarakat dan juga ASN. Sanksi yang melanggar Perda KTR jelas sudah ada, dan kalau ada yang kedapatan merokok di ruangan kantor pemerintah yang masuk KTR sanksi menanti. "Akan kita potong TPP selain denda yang ada di Perda KTR ini," tuturnya. (bud)

Tags :
Kategori :

Terkait