TIGARAKSA – Paket garam kemasan tidak memenuhi syarat ditemukan Badan Pengawan Obat dan Makanan (BPOM). Sampel garam diambil dari berbagai pegadang secara acak lalu diperiksa tim pengawas. Gelaran pemeriksaan dilakukan petugas dari Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Cabang Kabupaten Tangerang di Pasar Gudang Tigaraksa, Senin (19/8). Kepala Loka POM Kabupaten Tangerang, Wydia Savitri mengatakan, pemeriksaan berfokus pada garam dan daging. Menurutnya, hari ini ada tiga pasar yang menjadi target pemeriksaan rutin obat dan makanan. Kata dia, sudah masuk beberapa laporan adanya garam yang tidak memenuhi syarat dan beredar di pasar. “Dalam rangka penurunan stunting (gizi buruk) kita lakukan pemeriksaan garam dan uji garam di laboratorium. Sasarannya pasar tradisional dan modern,” katanya kepada awak media, Senin (19/8). Pada pemeriksaan di Pasar Gudang Tigaraksa, Loka POM menerjunkan empat orang dengan satu mobil laboratorium keliling. Adapun sampel diambil secara acak dari berbagai pedagang garam serta penjual olahan daging. Pada uji garam, dari lima sampel terdapat satu sampel yang tidak memenuhi syarat (TMS). Kata Wydia, seharusnya kadar Yodium pada garam mininal 30 part per milion (ppm). “Kita perlu untuk menguji garam tersebut lebih lanjut di laboratorium. Untuk mengetahui kandungan yodium serta zat lainnya. Satu paket garam tersebut kandungan Yodiumnya kurang dari ketentuan yang sudah diatur,” ujarnya. Selain itu, pada pemeriksaan produk makanan olahan daging berupa bakso, sosis dan humberger diuji bersamaan dengan garam. Hasilnya, tidak terdapat adanya kandungan daging babi pada olahan daging tersebut. Sedangkan, pemeriksaan garam dan daging di Pasar Desa Cikupa didapatkan adanya paket garam yang tidak memenuhi syarat. Adapun sampel yang diuji sebanyak lima sampel yang diperoleh secara acak dari berbagai pedagang. “Kalau uji olahan daging ada tiga sampel hasilnya negatif sama dengan yang ada di pasar Tigaraksa. Kalau garam, ada dua yang tidak memenuhi syarat karena kadar Yodium dibawah standar,” jelasnya, Lanjut Wydia, pada pemeriksaan di Pasar modern City Market Citra Raya, Kecamatan Panongan terdapat paket garam yang tidak memenuhi syarat. “Dari dua sampel garam, satu diantaranya kadar Yodiumnya kurang sehingga tidak memenuhi syarat. Adapun olahan daging hasilnya tidak ditemukan kandungan daging babi,” ujarnya. “Kalau stunting salah satunya diakibatkan kekurangan zat Yodium, sehingga dapat mengakibatkan tinggi badan anak atau balita mengalami tersendatnya pertumbuhan. Jadi tinggi badan anak yang stunting itu lebih pendek ketimbang anak seusianya. Karena itu kita lakukan pemeriksaan terhadap garam untuk mengetahui kada Yodium dan kandungan lainnya,” tukasnya. (mg-10/mas)
BPOM Sidak di Pasar, Garam Kurang Yodium Beredar
Selasa 20-08-2019,06:29 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 05-05-2026,22:10 WIB
Angka Belum Pasti, Pemprov Perluas PSG untuk MA
Selasa 05-05-2026,20:58 WIB
Parkir Liar Marak di Rangkasbitung
Selasa 05-05-2026,19:24 WIB
Kejuaraan Panjat Tebing Pelajar Kab. Tangerang, Ajang Pencarian Bakat dan Evaluasi
Selasa 05-05-2026,20:37 WIB
Parpol Tak Boleh Asal Comot Kader
Selasa 05-05-2026,20:43 WIB
Kasus Kekerasan Perempuan Didominasi Anak-anak, Dewan Minta Ada Penanganan Jemput Bola
Terkini
Selasa 05-05-2026,22:12 WIB
WH Desak Pemprov Lebarkan Jalan KH Hasyim Asy’ari
Selasa 05-05-2026,22:10 WIB
Angka Belum Pasti, Pemprov Perluas PSG untuk MA
Selasa 05-05-2026,22:06 WIB
106 Kasus Kekerasan Seksual di Kabupaten Tangerang, Kurangnya Sensitivitas Aparat dan Layanan Tidak Merata
Selasa 05-05-2026,22:03 WIB
411 Ribu Warga Banten Masih Menganggur
Selasa 05-05-2026,21:59 WIB