Keterwakilan Perempuan Lebih Dari 30 Persen, Dewan Baru Diharap Bela Perempuan

Rabu 14-08-2019,04:59 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

PONDOK AREN-Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany, menyimpan harapan untuk caleg terpilih pada Pileg DPRD Tangsel 2019. Apalagi, 16 dari 50 nama wakil rakyat terpilih merupakan seorang perempuan. Jumlah 16 Anggota legislatif sudah memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan di kursi dewan. "Terima kasih karena saya perempuan, tadi saya melihat di data, keterwakilan perempuan di atas 32 persen," ujar Airin saat memberikan sambutan pada sidang pleno penetapan perolehan kursi partai di pada Pileg 2019 di Hotel Santika Bintaro, Pondok Aren, Tangsel, seperti mengutip tribun.com, Senin (12/8). Airin bahkan berharap srikandi terbaik Tangsel bisa memenuhi setengah dari 50 kursi dewan Tangsel di periode berikutnya. "Bisa menjadi 50 persen perempuannya," harapnya. Airin berharap, 16 putri terbaik Tangsel itu bisa menyuarakan aspirasi perempuan di wilayah kota hasil pemekaran Kabupaten Tangerang itu. "Dengan keterwakilan ini, harapan saya juga bisa menyuarakan aspirasi dari perempuan di kota Tangerang Selatan," ujarnya. Kepada KPU dan Bawaslu, Airin berpesan agar tidak berleha-leha setelah pesta demokrasi 2019. Hal itu karena kota penyangga DKI Jakarta tersebut akan menggelar Pilkada di tahun 2020 mendatang. "Selamat dan sukses, dan PR di depan juga sudah menanti bagi KPU dan Bawaslu, tentu kita berharap selama ini pesta demokrasi berjalan dengan baik, san ini contoh yang baik bagi kita untuk terus menjaga konektivitas," ujarnya. Adapun, penetapan 50 anggota calon legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangsel terpilih, pada Pemilu 2019 dilakukan kemarin. Dengan penetapan caleg terpilih oleh KPU Tangsel pada hari ini, maka selanjutnya, 50 caleg terpilih menunggu pelantikan segera dilakukan. Mengingat, masa kerja Caleg periode 2014/2019 telah usai pada (4/8) kemarin. Komisioner KPU Tangsel Achmad Mudjahid Zein mengatakan, tugas KPU Tangsel, saat ini adalah melantik seluruh Caleg DPRD terpilih. "Berdasarkan Surat Keputusan (SK) dewan yang sebelumnya (periode 2014-2019) itu sampai 4 Agustus 2019," ucap Mujahid di Hotel Santika Bintaro, Senin (12/8), dalam rapat pleno penetapan caleg terpilih 2019-2024. Saat ini, KPU Tangsel, lanjut Mujahid, tengah berupaya secepatnya, melengkapi syarat pelantikan caleg terpilih. "Hari ini usai penetapan, kami akan serahkan nama-nama caleg yang akan dilantik ke Asda 1 Tangsel. Untuk selanjutnya disampaikan ke Gubernur Banten," katanya. "Semua berkas kami kirim hari ini. Kemudian akan diserahkan ke Wali Kota Tangsel (Airin Rachmi Diany) untuk diteruskan ke Gubernur (Provinsi Banten)," terangnya. Setelah itu, kata dia, tanggung jawab KPU selesai. "Itu menjadi ranah Gubernur. Jadi hari ini ranahnya KPU telah selesai," tandasnya. (tri/mer)

Tags :
Kategori :

Terkait