KPAI Surati Walikota, Terkait Meninggalnya Anggota Paskibra Tangsel

Kamis 08-08-2019,04:37 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

JAKARTA-Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPI) meminta Pemkot Tangsel membentuk tim investigasi terkait kematian anggota Paskibra Tangsel. Ini untuk memperjelas adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan senior paskibra. Seperti rilis yang diterima Tangerang Ekspres, permintaan itu disampaikan kepada Pemkot Tangsel setelah, Komisioner KPAI, Retno Listyarti, berkomunikasi dengan keluarga AQA. "Dari komunikasi dengan ayah AQA, anggota Paskibra Kota Tangsel yang meninggal dunia pada 1 Agustus 2019 terungkap adanya dugaan kekerasan yang dialami korban dan kawan-kawan satu timnya selama menjalani pelatihan," katanya, kemarin. Retno melanjutkan, menurut ayaha korban, anaknya pelatihan Paskibra sejak 9 Juli 2019. Ia dijadwalkan berlatih 1 bulan lebih sampai hari H, yaitu dalam upacara peringatan Hari Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2019. "Menurut sang ayah, jadwal pelatihan setiap hari termasuk hari Sabtu dan Minggu, kecuali hari Jumat. Karena lokasi pelatihan cukup jauh, dari rumah AQA sekitar 15 km, maka ananda AQA berangkat setiap hari pukul 05.00 wib untuk menjalani pelatihan mulai pukul 06.00 s.d. 17.00 wib, sekitar 10 jam sehari," jelasnya. Masih kata Retno, orang tua korban juga melihat ada kejanggalan dalam sistem pelatihan Paskibra Kota Tangsel. Misalnya, ada kegiatan ketahanan fisik berlari setiap hari dengan kewajiban membawa beban di punggung berupa ransel yang berisi 3 kilogram pasir, 3 liter air mineral dan 600 liter air teh manis. "Hal ini tak lazim, dalam proses penyiapan fisik, lari keliling lapangan adalah hal biasa. Tetapi, jika berlari dengan membawa beban dipunggung seberat itu, tidak lazim dalam suatu pelatihan bagi paskibra," ujarnya, seraya mengatakan, kedua orang tua AQA juga mantan pasukan paskibra saat masih SMA. Lepas dari itu, Retno menilai, jika dalam pelatihan terdapat kekerasan maka itu harus ditindak. Sebab, lekerasan tidak dibenarkan dalam peraturan perundangan manapun di Indonesia. "Siapapun pelaku kekerasan wajib ditindak tegas sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Agar ada efek jera dan agar tidak ada korban lagi," katanya. Maka, kata dia, mengingat proses pelatihan paskibra Kota Tangsel ada dugaan terjadi kekerasan fisik, KPAI mendorong Pemerintah Kota Tangsel untuk melakukan evaluasi total terhadap pelatihan paskibra Kota Tangsel. Terutama para pelatihnya yang diduga melakukan tindakan kekerasan fisik dan kemungkinan juga kekerasan psikis. "Kekerasan fisik seperti, AQA mengaku pernah ditampar seniornya saat menjalani pelatihan paskibra di kota Tangsel; AQA mengaku pernah diperintahkan makan jeruk dengan kulit-kulitnya saat mengikuti pelatihan paskibra di kota Tangsel, hal ini tentu berpotensi membahayakan kesehatan pencernaan seorang anak," katanya. Meskipun orang tua AQA tidak melaporkan kasus meninggalnya ananda AQA ke kepolisian. Namun, polisi sudah berinisiatif mendatangi keluarga AQA. Bahkan tidak hanya Polres Kota Tangsel, namun pihak Polda Metro Jaya pun mendatangi pihak keluarga guna meminta keterangan. "Bahkan pada kesempatan tersebut, pihak keluarga juga menyerahkan alat bukti berupa buku diary dan ponsel ananda AQA untuk proses pemeriksaan pihak kepolisian," jelasnya. Oleh karena itu, Retno kembali mengungkapkan, KPAI mendorong Pemkot Tangsel untuk mementuk tim investigasi. Selain itu, KPAI juga bersurat resmi kepada Walikota Tangsel untuk memfasilitasi rapat koordinasi guna membahas dan mencari solusi kasus kematian AQA agar tidak terulang. Sekaligus mengevaluasi pelaksanaan pelatihan Paskibra Kota Tangsel. "KPAI mengajukan usulan rapat koordinasi tersebut pada Selasa, 13 Agustus 2019 di kator Walikota Tangsel," ujarnya. Rapat koordinasi akan didorong untuk mengundang OPD terkait di Kota Tangsel, seperti Dinas Pemuda Olahraga beserta tim pelatih Paskibra Kota Tangsel, Dinas Pemberdayaaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), P2TP2A, dan Inspektorat Kota Tangsel. "KPAI juga akan meminta Pemkot Tangsel mengundang perwakilan Kemenpora RI, Dinas Pendidikan Provinsi Banten, dan SMA Al Azhar Tangsel. KPAI juga meminta orangtua ananda AQA dihadirkan dalam rapat koordinasi tersebut sehingga rakor terwakili oleh semua unsur. Apalagi orang tua AQA juga ingin bertemu Walikota Tangsel, Airin," ungkapnya. (ril/esa)

Tags :
Kategori :

Terkait