Walikota Kembali Bertemu Kemenkumham

Senin 22-07-2019,06:17 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TANGERANG-Walikota Tangerang Arief R Wismansyah, berencana bertemu Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) di kantor Gubernur Banten pada Selasa (23/7). Pertemuan itu untuk membahas permasalahan lahan Kemenkumham yang ada di Kota Tangerang. Rencananya Senin (22/7) pihak Kemenkumham akan melakukan survai lokasi tanah miliknya di Kota Tangerang. Hal tersebut dilakukan, untuk mencocokan data yang dimiliki Kemenkumham. Nantinya akan dibahas dengan Walikota Tangerang di kantor Gubernur Banten. Pertemuan lanjutan ini, bagian dari kesepekatan antara Walikot Tangerang dan Kemenkumham yang sudah berdamai di kantor Kemendagri akhir pekan kemarin. Kemenkumham akan segera membereskan masalah lahan di Kota Tangerang. "Jadi katanya besok (hari ini) ada kunjungan ke lapangan dari Kemenkumham. Selanjutnya Selasa kita akan lakukan pertemuan di kantor Gubernur Banten yang akan dihadiri oleh Pak Wahidin Halim langsung,"ujarnya kepada Tangerang Ekspres di sela-sela pemantauan lokasi Festival Cisadane, Minggu (21/7). Arief mengatakan, untuk melakukan pertemuan dengan Kemenkumham, tidak ada persiapan khusus. Karena hanya akan memperjelas lebih detail dan teknis soal lahan Kemenkumham yang dirawat oleh Pemkot Tangerang yang selama ini telah diperindah dan dirawat secara khusus. "Mudah-mudahan dalam pertemuan nanti, kita bisa ketemu titik terangnya, masalah kepemilikan aset tanah Kemenkumham yang memiliki luas hingga 182 hektare. Saya juga akan memperjelas kenapa dan bagaimana masalah aset ini. Karena ini semunya aset milik Kemenkumham yang membangun kita, yang merawat kita. Justru itu kita ingin memperjelasnya supaya pembangunan yang ada bisa kita optimalkan,"paparnya. Arief menjelaskan, seharunsnya Pemkot Tangerang tidak mempunyai kewajiban dalam merawat dan memberikan fasilitas umum di lahan milik Kemenkumham yang ada di Kota Tangerang. Tetapi jika tidak dibangun, maka kebutuhan masyarakat tidak bisa terpenuhi. "Pembangunan yang kita lakukan demi masyarakat. Seperti halnya jalan, kalau tidak dibangun maka masyarakat Kota Tangerang akan kesusahan. Tapi kalau dibangun, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan melakukan pemeriksaan kepada kita. Kemarin juga pihak Kemenkumham cerita bahwa BPK melakukan pemeriksaan di sana. Saya minta doanya saja agar cepat selesai,"ungkapnya. Sebelumnya, Walikota Tangerang dan Kemenkumham telah sepakat berdamai serta mencabut laporan di Polres Metro Tangerang Kota yang dilakukan di kantor Kemendagri. Bahkan dalam pertemuan tersebut, rencananya akan ada pembahasan lahan Kemenkumham yang ada di Kota Tangerang untuk menemukan titik terang permasalahan aset tersebut. (mg-9)

Tags :
Kategori :

Terkait