ASN Malas Pecat Saja

Rabu 24-04-2019,05:45 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TIGARAKSA – Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta untuk terus memperbaiki kinerja, prilaku dan juga profesionalitasnya, sehingga dapat memberikan kontribusi yang positif demi tercapainya reformasi birokrasi. Bahkan ASN tidak hanya berperan sebagai pelayan bagi masyarakat, tetapi juga harus menjadi teladan dilingkungan masing-masing. Kepala Kantor Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten,  Bambang Purwanto Sumo mengatakan, harusnya ASN dapat menjadi teladan bagi masyarakat dalam memberikan pelayanan. Mengingat susahnya para lulusan sarjana ataupun SMA untuk menjadi pegawai negeri. Selain dari teladan pelayanan, Bambang menekankan, untuk para ASN dapat memberikan kinerja terbaiknya sebagai rasa syukur menjadi pegawai negeri. Ia menilai langkah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid, yang menegur pegawai untuk dapat mengikuti apel sudah tepat. Sebab, animo masyarakat untuk menjadi pegawai pemerintah tinggi sehingga tidak kesulitan mencari pengganti. “Saya nilai tindakan Sekda Kabupaten Tangerang sudah tepat. Para ASN yang tidak ikut apel harus dipanggil dan diberi pembinaan lebih lanjut. Mereka sudah diberi tunjangan besar, jadi harus memiliki disiplin dan integritas yang tinggi serta menjadi teladan yang baik bagi masyarakat. Banyak kok yang mau manjadi ASN,” tegas Bambang saat dihubungi Tangerang Ekspres melalui sambungan seluler, Selasa (23/4). Ia menegaskan, perlunya pemberian sanksi oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta inspektorat secara internal. Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas ASN sebagai pelayan masyarakat. Ia mengharapkan, tidak ada lagi kebiasaan-kebiasaan buruk para pegawai yang sudah menjadi rahasia umum. “Jangan ada lagi ASN 'Kapal Selam' yang hanya hadir saat pagi untuk absen sedangkan siang tidak ada dan kembali lagi sore untuk absen pulang. Masuknya hanya buat absen dan tidak ada kerja. Sanksi harus ada baik teguran lisan atau tulisan dari dinas yang berwenang bahkan sampai penurunan pangkat ataupun menahan kenaikan pangkat hingga penahanan gaji. Harus ditegakan aturan yang ada, serta harus keras sedikit supaya jangan ada lagi kebiasaan lama para pegawai pemerintah yang publik pun sudah tahu,” tegasnya. Sementara, Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang Ahmad Surya Wijaya mengatakan, sudah dilakukan sosialisasi perihal aturan, dan tugas ASN yang dilaksanakan satu kali dalam setahun. Sosialisasi tersebut kemudian badan kepegawaian di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menindaklanjuti dengan pembinaan berjenjang. Terkait, ditegurnya para pegawai negeri yang hanya absen namun tidak mengikuti apel di lingkungan Pemkab Tangerang pada Senin lalu. Surya mengatakan, pihaknya bakal memberikan sanksi ketika adanya bukti serta laporan tertulis yang menyatakan pegawai tersebut tidak mengikuti apel. Pemberian sanksi bakal diberikan tim gabungan dari BKPSDM, Inspektorat, Asisten Daerah, dan Kepala OPD yang bersangkutan. “Intinya kita berpikir positif sajalah mereka finger print pasti mereka apel. Adapun mereka tidak apel tinggal nunggu saja laporan tertulisnya ada tidak. Kalau ada laporan tertulis bahwa yang bersangkutan tidak apel terus dibuktikan ada buktinya baru kita tindaklanjuti oleh tim disiplin pegawai,” ujarnya melalui sambungan seluler kepada Tangerang Ekspres. Ia mengatakan, peserta apel memang harus sesuai dengan jumlah pegawai yang berkantor dilingkungan Puspemkab Tangerang. Sedangkan untuk OPD yang berkantor di luar Puspem tidak terlalu dipaksakan. Adapun untuk Satuan Polisi Pamong Praja tidak diwajibkan ikut secara keseluruhan sebab sebagian personil mendapat tugas di lapangan. “Ada yang wajib dan ada yang tidak. Untuk yang wajib itu OPD yang ada di Pemda. Ada juga OPD yang di luar pemda seperti Dishub, Sat Pol PP yang tidak wajib ikut apel semuanya, guru-guru, puskesmas, rumah sakit dan lainnya. Mereka di luar pemda tidak diwajibkan ikut semua,” tandasnya. (mg-10/mas)

Tags :
Kategori :

Terkait