CIPUTAT-Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2018. Ada 114 orang yang menerima SK CPNS yang dilaksanakan di Aula Lantai 4 Balai Kota, Senin (25/3). Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Kota Tangsel Apendi mengatakan, dari 1.746 pendaftar yang lulus tes dan mendapat SK CPNS sebanyak 114 orang. "114 CPNS ini baru 80 persen jadi PNS dan mereka akan mengikuti latihan dasar (latsar) dan parjab dulu yang akan dilakukan Juni mendatang," ujarnya, Senin (25/3). Sementara itu, Kepala Bidang Pendayagunaan pada BKPP Kota Tangsel Apggraid Purwanto mengatakan, 114 CPNS tersebut paling cepat tahun depan baru akan menjadi PNS. "CPNS ini akan mengikuti latsar dan prajab selama 18 hari yang dilaksanakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) milik BKPP Provinsi Banten," ujarnya. Apggraid menambahkan, CPNS yang lulus latsar akan diusulkan ke Badan Kepegawaian Nasioanl (BKN ) dan nantinya akan keluar pedoman pemberian pertimbangan teknis(pertek) baru jadi PNS. "Yang tidak ikut latsar dan prajab dipastikan tidak akan lulus," tambahnya. Masih menurutnya, mulai besok (redaksi hari ini) 114 CPNS tersebut mulai beretugas di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). "Bagi CPNS yang kerjanya bagus berdasarkan penilaian kepada OPD masing-masing dan lulus latsar pasti jadi PNS," tuturnya. Di tempat yang sama, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan, bagi yang menerima SK CPNS formasi 2018 patut bersyukur atas kepercayaan yang telah diberikan untuk menjalankan kewajiban sebagai abdi masyarakat. "Banyak masyarakat yang bercita-cita jadi PNS namun, tidak semua punya kesempatan," ujarnya. Airin menambahkan, pengangkatan CPNS tersebut merupakan kebijakan nasional dalam rangka memenuhi kebutuhan SDM aparatur. Untuk itu, CPNS yang telah diangkat terus meningkatkan pengetahuan, wawasan, kepribadian, dan setika selaku ASN. "CPNS harus mampu menunjukkan komitmen dan tanggung jawab moral atas konsekuensi pengangkatan menjadi CPNS di Pemkot Tangsel," tambahnya. Masih menurutnya, bagi CPNS yang akan bertugas di OPD masing-masing agar bekerja dengan penuh tanggung jawab dan iklas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Tangsel. Semua aparatur pemerintah di Kota Tangsel harus berada pada haluan yang sama dalam mewujudkan visi daerah ini dan sebagai kota cerdas, berkualitas, berdaya saing, berbasis teknologi dan inovasi," jelasnya. (bud)
114 CPNS Dapat SK, Tahun Jadi PNS
Selasa 26-03-2019,04:45 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :