Oknum LSM Resahkan Pendamping PKH

Kamis 28-02-2019,04:54 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

SEPATAN TIMUR – Sejumlah warga miskin di Kabupaten Tangerang mulai menerima  program keluarga harapan (PKH). Agar program ini berjalan baik, terdapat 87 orang pendamping PKH, ditambah dua operator PKH se-Kabupaten Tangerang. PKH progam pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga penerima manfaat, yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH. Sebagai upaya percepatan penanggulangan kemisikinan. Selama ini, para pendamping menjalankan tugas dan fungsi sebagai pendaping PKH untuk mendampingi KPM PKH, kemudian melaksanakan kegitan bulanan dengan ketua kelompok KPM dan KPM, dianggap berjalan dengan baik. Ketika ada permasalah, misalkan persoalan saldo rekening milik KPM kosong atau nol rupiah. Hal ini menjadi tugas pendamping PKH untuk mendata, kemudian melaporkan data itu kepada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang, supaya persoalan tersebut dapat ditindaklanjuti Kementrian Sosial RI. Basyaruddin, Ketua Forum PKH Kabupaten Tangerang mengatakan, setelah adanya program bantuan pangan non tunai (BPNT) pada 2017, yang digulirkan Kementrian Sosial RI untuk KPM PKH. Kami menyayangkan tindakan sejumlah oknum lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang melakukan pemaksaan kepada pendamping PKH di Kabupaten Tangerang. Oknum LSM memaksa agar KPM membeli beras dan telur dari oknum-oknum itu,” kata Basyaruddin, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/2). Bahkan, lanjutnya, sejumlah oknum LSM tidak segan-segan mengintimidasi pendamping PKH, bila tidak mengikuti keinginan apa yang mereka inginkan. “Mereka sampai mengancam pendamping PKH,” ungkap Basyaaruddin, warga Desa Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan Timur. Selain itu, jelasnya, sejumlah oknum LSM tidak segan-segan mengganggu para pendamping PKH dengan cara pengumpulan kartu PKH dan ATM, sehingga mereka bebas melakukan apa yang diinginkan, supaya KPM bisa membeli beras dan telur kepada mereka. Tentulah, hal demikian demi meraih keuntungan pribadi atau kelompok oknum LSM. Padahal, pendamping melakukan pengumpulan ATM milik KPM yang saldo masih kosong, bertujuan untuk didata, selanjutnya dilaporkan kepada Dinsos Kabuapten Tangerang. “Kami berharap aparat hukum dapat menindak tegas perbuatan oknum LSM. Kemudian, kami juga berharap  program pemerintah bisa berjalan dengan baik tanpa adanya oknum LSM yang sudah meresahkan para pendamping PKH dan Pendamping BPNT di Kabupaten Tangerang,” harapannya. Ia menerangkan, saat ini Pemerintah Pusat sudah meluncurkan program kelompok usaha bersama  warung gotong royong (KUBE e-Warong) sebagai akses para KPM membeli beras dan telur, yang syudah difasilitasi pemerintah pusat. “Kedepan, lebih baik keberadaan LSM dan rekan media menjadi alat kontrol sosial, bukan menjadi penguasa. Kemudian, mengintimidasi, bahkan mengancam pendamping PKH dan pendamping BPNT,” tutupnya. (zky/mas)

Tags :
Kategori :

Terkait