Banyak Pemborong Tak Lapor Saat Pelaksanaan Proyek

Banyak Pemborong Tak Lapor Saat Pelaksanaan Proyek

MUSRENBANGDES: Pemerintah Desa Buaran Jati, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, menggelar Musrenbangdes di aula kantor desa setempat, Senin, 22 September 2025.-Zakky Adnan-Tangerang Ekspres

TANGERANGEKSPRES.ID, SUKADIRI – Banyak pelaksana proyek (pemborong) tidak melapor saat melaksanakan kegiatan proyek pokir dewan ke pemerintahan desa. Akibatnya, pemerintah desa kesulitan menjawab pertanyaan masyarakat soal jenis kegiatan.

"Terkadang, (kegiatan) dari pagu dewan enggak ada laporan ke (pemerintah) desa," pinta Nur Widiatno, salah seorang peserta Musyawarah Perencanaan saat Musrenbangdes di Aula Kantor Desa Buaran Jati, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Senin (22/9).

Untuk itu, dia meminta kepada pelaksana proyek (pemborong) agar melaporkan ke pemerintah desa saat pembangunan pokir dewan dilaksanakan.

Menurut Nur Widiatno, unek-uneknya semata-mata untuk menciptakan sistem yang baik. Sebab, pelaksanaan pembangunan bermula dari usulan masyarakat desa dan pemerintah desa.

Seyogianya juga, kata Nur Widiatno, masyarakat dan pemerintah desa mengapresiasi ketika usulannya direalisasikan untuk kemajuan pembangunan di desa.

"Tapi kita juga perlu menciptakan sistem yang baik dengan komunikasi dan sinergitas, yang terjaga antara masyarakat, pemerintah desa, dan pelaksana," ungkapnya.

Apabila komunikasi tidak terjalin, tutur pria yang juga sebagai perangkat desa ini, pemerintah desa kesulitan menjawab pertanyaan dari masyarakat soal jenis kegiatan, volume kegiatan, waktu pelaksanaan kegiatan, dan anggaran kegiatan, yang berasal dari pokir dewan.

Ditemui setelah Musrenbangdes Buaran Jati, Kepala Desa Buaran Jati Abdul Anis Wiwaha tidak membantah pihaknya terkadang kesulitan menjawab pertanyaan dari masyarakat, soal jenis kegiatan, volume kegiatan, waktu pelaksanaan, dan anggaran proyek pokir dewan.

"Terlebih untuk kegiatan yang tidak ada papan informasinya," ucapnya.

Padahal, lanjutnya, ketika terjalin komunikasi yang baik dengan pelaksana proyek yang berasal dari pokir dewan, maka harapannya warga desa pun bisa dipekerjakan juga saat pelaksanaan proyek tersebut.

"Jadi, pajak dari masyarakat, usulan pembangunan dari masyarakat, dan diharapkan saat pelaksanaan pembangunan bisa memberdayakan masyarakat desa setempat," imbuhnya dengan nada rendah. (zky)

Sumber: