TIGARAKSA- Tiga dinas Pemkab Tangerang mendapat penilaian buruk dari Ombudsman. Yakni, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Rapor merah itu langsung disampaikan kepada Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar. Dalam apel Senin (31/12) yang diikuti semua pejabat dan pegawai Pemkab Tangerang, Zaki langsung memberikan teguran keras kepada tiga dinas tersebut. Zaki menegaskan penilain buruk itu dilakukan oleh Ombudsman. "Ombudsman menyampaikan langsung kepada saya," tegasnya. Kata Zaki, penilaian tersebut bukan asal diberikan penilaian saja. “Bukan subjektivitas nilai buruk yang saya keluarkan untuk tiga dinas ini, tapi lembaga Ombudsman langsung yang memberikannya kepada saya, atas nilai pelayanan pada dinas di Kabupaten Tangerang," kata Zaki di depan peserta apel. Lebih lanjut zaki memaparkan, ketiga dinas yang memperoleh nilai buruk yaitu, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. “Pelayanannya masih buruk seperti, penanganan orang gila atau orang terlantar yang dilakukan Dinas Sosial. Kemudian masih banyak calo pembuatan kartu tanda penduduk elektronik di Dinas Kependudukan. Dinas Perhubungan masalah kir. Ini sangat buruk," ujar Zaki, dengan nada tinggi. Menurut putra mantan Bupati Tangerang Ismet Iskandar, hasil penilain dari Ombudsman akan menjadi dasar menentukan promosi jabatan para pegawai negeri sipil yang berada di Pemerintah Kabupaten Tangerang. "Untuk ketiga dinas bisa menjadi ancaman pada etos kerja seluruh pegawainya. Karena buruknya kinerja dinas. Bahkan, jika terbukti bersalah atau terlibat, bisa memengaruhi pada penurunan pangkat dan bahkan hingga pencopotan jabatan," ujarnya. Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang Arsyad Husein, mengaku pasrah dengan hasil penilaian Ombudsman tersebut. Namun Arsyad menegaskan seluruh stafnya sudah melakukan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Lebih lanjut Arsyad menjelaskan, perihal penanganan orang gila atau orang telantar, sebenarnya sudah dilakukan secara maksimal. Terkait data maupun penanganan orang gila dan orang telantar mulai dari tempat tinggal, makan minum maupun kesehatan sudah ditangani dengan baik. Bahkan dinsos, kata Arsyad, beberapa kali memulangkan orang telantar ke daerah daerah asalnya masing-masing. Tak hanya itu, dari beberapa data yang dimiliki dinsos, mereka sudah menangani puluhan orang gila maupun telantar di Kabupaten Tangerang yang dipulangkan ke kota/kabupaten lainnya. “Untuk orang hilang itu bukan tupoksi (tugas pokok dan fungsi) Dinas Sosial Kabupaten Tangerang. Itu ranahnya polisi,” tegas Arsya. Saat dihubungi via telepon genggamnya, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Syafrudin, memaparkan, permasalahan di dinas yang dikomandoinya sangat kompleks. Namun Syafrudin dan seluruh jajarannya sudah maksimal dalam bekerja. Ia menganggap penilaian tersebut hanya sebatas dari Ombudsman. "Karena pada kenyataannya kami sudah melakukan yang terbaik," tegasnya. Ketika disinggung banyaknya calo yang berkeliaran disdukcapil, ia langsung mematikan telepon genggamnya. Sedangkan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang Bambang Mardi, tidak bisa dihubungi. Empat kali dihubungi via telepon genggamnya, ia tidak bersedia menjawabnya. (mg-10/mas)
Kinerja 3 Dinas Buruk, Bupati : ‘Ini ancaman etos kerja seluruh pegawainya’
Rabu 02-01-2019,08:22 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :