PBB Bantu Latih Fasilitator Pencegahan Kekerasan
Kepala DKBPPPA Kabupaten Serang Haerofiatna berfoto bersama dengan Yayasan Pulih yang akan melatih fasilitator pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, di kantor DKBPPPA Kabupaten Serang, beberapa hari lalu.--
TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBPPPA) Kabupaten Serang akan melaksanakan pelatihan fasilitator dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak selama tiga bulan.
Pelatihan tersebut merupakan program bantuan kerjasama pemerintah pusat dan United Nations Population Fund (UNFPA), yang merupakan badan resmi dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang berfokus pada kesejahteraan anak, kesehatan, dan perlindungan hak anak di seluruh dunia.
Kepala DKBPPPA Kabupaten Serang Haerofiatna mengatakan, sesuai dengan arahan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, pihaknya diminta untuk rutin berkomunikasi dengan pemerintah pusat, yang akhirnya pada Jumat 3 Juli kemarin sudah dilakukan, hingga mendapatkan bantuan untuk melaksanakan pelatihan fasilitator pencegahan kekerasan.
Karena keterlibatan masyarakat dinilai sangat penting dalam melakukan pencegahan terhadap tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Masyarakat yang mau menjadi fasilitator akan kita latih, dalam rangka pencegahan tindakan kekerasan, kita ingin melibatkan partisipasi masyarakat kita dididik dulu supaya kepedulian terhadap perempuan dan anak bisa terbangun. Kita sudah berkomunikasi dengan pusat, dan hasilnya bisa mendapatkan bantuan pelatihan fasilitator ini," katanya melalui keterangan tertulis, Kamis (16/7).
Haerofiatna mengatakan, bantuan pelatihan ini merupakan program kerjasama pemerintah pusat dan UNFPA Siklus 11 2026 sampai 2030 badan resmi dari PBB, yang didesain untuk berkontribusi pada pencapaian visi Three Zeros atau tiga tujuan transformatif.
Salah satu tujuannya menghapuskan kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan (KtPAP), dan praktik-praktik berbahaya lainnya telah disetujui dan didukung oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan Pekerja dan TPPO.
"Didukung oleh badan resmi PBB yaitu UNFPA, serta bekerja sama dengan Yayasan Pulih, yang akan melatihnya dari Yayasan Pulih. Pelatihan ini selama tiga bulan, kita akan melibatkan masyarakat untuk menjadi fasilitator pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak," ujarnya.
Dikatakan Haerofiatna, Kabupaten Serang untuk kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan saat ini sangat memprihatinkan, maka dibutuhkan fasilitator untuk dapat membantu menanganinya.
Karena mereka akan hadir di tengah masyarakat, membantu menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ketika ada kejadian, setiap desa akan ada fasilitatornya.
"Masalahnya banyak orang yang melakukannya itu merupakan orang dekat bukan orang jauh, maka saya mau melibatkan juga RT RW untuk menjadi fasilitator ini. Tugas mereka menangani kasus tersebut, apabila ditemukan segera laporkan," ucapnya. (agm)
Sumber:

