BJB

Sebulan, Polres Berhasil Amankan 33 Unit Motor Hasil Curian

Sebulan, Polres Berhasil Amankan 33 Unit Motor Hasil Curian

Puluhan motor roda dua hasil pengungkapan kasus curanmor oleh Polres Pandeglang, Kamis (16/7). (AHMAD FADILAH/TANGERANG EKSPRES)--

TANGERANGEKSPRES.ID, PANDEGLANG — Satreskrim Polres Pan­deglang mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor dan berhasil me­ngamankan puluhan unit sepeda motor dalam kurun waktu satu bulan terakhir.

Kapolres Pandeglang, AKBP Dhyno Indra Setyadi mengatakan, anggotanya telah menuntaskan kasus di tiga wilayah hukum kepolisian setempat, yakni Polsek Cadasari, Polsek Pandeglang, dan Polsek Saketi, dan berhasil menyita 16 unit motor berbagai jenis.

Lanjut Kapolres, dari tiga lokasi tersebut, tim berupaya melakukan pengembangan kasus kemudian membuahkan hasil. Kali ini berhasil ditemukan 17 unit motor tam­bahan yang juga merupakan hasil pencurian.

“Total dalam sebulan ini kami berhasil mengamankan 33 unit motor. Sebagian sudah diambil pemiliknya, dan tujuh unit lainnya siap diserahkan kembali,” kata Kapolres, saat konferensi pers, di Polres Pandeglang, Kamis (16/7).

Kapolres berjanji akan terus menindak tegas pelaku ke­jahatan demi menciptakan rasa aman bagi masyarakat. 

"Saya minita masyarakat agar melaporkan ke polisi jika kegiatan kriiminal yang me­resehkan," ujarnya.

Zaenal, Warga Cipacung mengapresiasi pengungkapan kasus curanmor yang dilaku­kan Polres Pandeglang. "Akhir-akhir ini kasus cu­ranmor me­ningkat cukup ba­nyak, oleh karena itu kami me­ng­ap­resiasi mengungkapan cu­ran­mor ini," ucapnya.(fad)

Sumber: