Pilkades Kabupaten Serang Bakal Pakai e-Voting
Kepala DPMD Kabupaten Serang Rudy Suhartanto saat diwawancarai wartawan di Lapangan Tenis Indoor Pemkab Serang, Selasa (14/7). (AGUNG GUMELAR/TANGERANG EKSPRES)--
TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kabupaten Serang digelar pada 2027 yang direncanakan bakal menggunakan sistem e-voting.
Hal itu dilakukan sebagai upaya transparansi serta digitalisasi pada pelaksanaan Pilkades serentak Kabupaten Serang, untuk menghindari segala bentuk kecurangan dan dikhawatirkan terjadi saat pelaksanaannya.
Kepala DPMD Kabupaten Serang Rudy Suhartanto mengatakan, ada sekitar 191 desa yang akan melaksanakan Pilkades di 2027 dengan menelan anggaran sebesar Rp30,3 miliar, dan pihaknya sudah berkonsultasi dengan Kemendagri untuk membahas pelaksanaannya.
"Kita sudah siap anggarannya, dan sudah juga berkonsultasi ke Kemendagri, tinggal pelaksanaan nanti di 2027 ada 191 desa melaksanakan Pilkades serentak," katanya saat diwawancarai wartawan di Lapangan Tenis Indoor Pemkab Serang, Selasa (14/7).
Rudy mengatakan, rencana Pilkades Kabupaten Serang menggunakan aplikasi e-voting sudah juga dikomunikasikan ke Kemendagri, bahkan diberi rekomendasi vendor yang sudah siap untuk pakai e-voting.
Bentuknya nanti sewa bukan beli alatnya, karena harganya mahal apabila membelinya. Sedangkan kalau sewa hanya sekitar Rp200 juta yang nanti akan dihitung ulang.
"Apakah nanti nambah anggaran dari Rp30,3 miliar itu atau masuk ke dalam anggaran tersebut, kalau beli alatnya itu mahal makanya kita sewa saja. Nanti kalau Pilkades sudah selesai, akan dikembalikan lagi," ujarnya.
Dikatakan Rudy, beberapa daerah sudah ada yang menggunakan e-voting untuk Pilkades, seperti di Bekasi, Karawang, dan Indramayu, meskipun tidak semua desanya menggunakan e-voting.
Belum semua desa menggunakan e-voting karena secara politis, belum banyak mendapatkan kepercayaan dari masyarakat di daerah tersebut, dan biayanya yang cukup mahal apabila membeli alatnya.
"Di Kabupaten Serang masih dipertimbangkan berapa desa yang bisa pakai e-voting, nanti akan pilih vendor yang sudah teruji direkomendasikan oleh BRIN dan Kemendagri. Kalau semangatnya nanti transparansi, tentunya akan kita pakai e-voting ini," ucapnya.
Kata Rudy, penggunaan e-voting ini meminimalisir potensi kecurangan karena datanya sudah terkunci dan tidak bisa diubah, dan dari sisi untuk pengelolaannya juga akan lebih mudah.
Tidak semua desa pada Pilkades nanti menggunakan e-voting. Pihaknya akan memilih desa yang sinyalnya bagus dan masyarakatnya sudah familiar terhadap teknologi.
Meski menggunakan aplikasi e-voting, kata Rudy, masyarakat tetap datang ke tempat pemungutan suara (TPS), dan alatnya disediakan di sana lalu caranya seperti mesin ATM.
"Masyarakat yang memilih diberi kartu chip, lalu dimasukkan ke mesin e-voting, dan dia langsung memilih calon yang diinginkannya," katanya. (agm)
Sumber:

