BJB
hut bjb

Lowongan Kerja Syarat Tak Berjilbab Jadi Sorotan

Lowongan Kerja Syarat Tak Berjilbab Jadi Sorotan

General Manager PT Jaya Dinasty Indonesia, Toni. (ALDI ALPIAN INDRA/TANGERANG EKSPRES)--

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Persyaratan “tidak berjilbab” dalam lowongan kerja yang beredar di kawasan industri Kecamatan Kasemen, Kota Serang menjadi sorotan masyarakat. Syarat tersebut tercantum dalam rek­rut­men untuk posisi receptionist yang dikaitkan dengan PT Jaya Dinasty Indonesia (JDI) dan PT Cakrawala Jaya Estate.

Keberadaan persyaratan itu me­nuai beragam tanggapan karena dinilai tidak sesuai dengan karakter dan nilai yang berkembang di Ko­ta Serang. Polemik pun mencuat setelah flyer lowongan kerja ter­sebut beredar luas di masyarakat dan media sosial.

Menanggapi hal itu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disna­kertrans) Kota Serang langsung berkoordinasi dengan pihak per­usahaan. Hasilnya, syarat yang dipersoalkan masyarakat tersebut telah dihapus dari publikasi lo­wongan kerja terbaru.

Kepala Disnakertrans Kota Serang Moch. Poppy Nopriadi mengatakan persoalan tersebut telah disele­saikan setelah perusahaan mela­kukan perbaikan terhadap isi lowongan kerja.

“Sebetulnya masalah ini sudah selesai dan tidak usah menjadi polemik. Karena pihak perusahaan juga sudah menghapus persyaratan tersebut. Di flyer yang terbaru sudah tidak ada lagi syarat itu,” ujarnya, Rabu (3/6).

Menurut Poppy, Disnakertrans hanya berperan memfasilitasi penyebaran informasi lowongan pekerjaan agar dapat diketahui masyarakat luas. Sementara itu, kebutuhan tenaga kerja dan per­syaratan rekrutmen ditentukan oleh masing-masing perusahaan.

Meski demikian, ia mengakui keberatan yang muncul dari ma­syarakat menjadi perhatian serius pihaknya. Karena itu, Disnakertrans segera meminta klarifikasi dan melakukan komunikasi dengan perusahaan setelah polemik mencuat.

“Ketika ada hal yang diper­ta­nyakan oleh masyarakat, kami langsung berkomunikasi dengan perusahaan dan perusahaan lang­sung mengganti serta meng­hapus persyaratan tersebut,” katanya.

Poppy menegaskan peristiwa tersebut menjadi bahan evaluasi bagi Disnakertrans dalam mem­fasilitasi publikasi lowongan kerja ke depan. Menurutnya, perusahaan juga perlu memperhatikan kondisi sosial dan nilai yang hidup di te­ngah masyarakat agar tidak me­nimbulkan kesalahpahaman.

“Ini menjadi catatan bagi kami ke depan. Hal seperti ini tidak boleh terulang lagi karena ada sebagian masyarakat yang kebe­ratan terhadap persyaratan terse­but,” ujarnya.

Sementara itu, General Manager PT Jaya Dinasty Indonesia, Toni, menegaskan perusahaan tidak pernah melarang perempuan berhijab bekerja di lingkungan perusahaan maupun kawasan industri yang dikelolanya. 

“Kalau berhijab itu bebas. Tidak ada masalah. Diperbolehkan,” katanya.

Menurut Toni, apabila terdapat pertimbangan tertentu dalam proses rekrutmen, hal itu lebih berkaitan dengan aspek kesela­matan kerja pada posisi yang me­miliki risiko tinggi, seperti pe­kerjaan yang berhubungan de­ngan mesin atau proses produksi.

Ia memastikan selama ini ter­dapat pekerja perempuan berhijab yang bekerja di lingkungan per­usahaan. Karena itu, pihaknya membantah adanya kebijakan yang melarang penggunaan hijab bagi karyawan.

Sumber: