Lowongan Kerja Syarat Tak Berjilbab Jadi Sorotan
General Manager PT Jaya Dinasty Indonesia, Toni. (ALDI ALPIAN INDRA/TANGERANG EKSPRES)--
TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Persyaratan “tidak berjilbab” dalam lowongan kerja yang beredar di kawasan industri Kecamatan Kasemen, Kota Serang menjadi sorotan masyarakat. Syarat tersebut tercantum dalam rekrutmen untuk posisi receptionist yang dikaitkan dengan PT Jaya Dinasty Indonesia (JDI) dan PT Cakrawala Jaya Estate.
Keberadaan persyaratan itu menuai beragam tanggapan karena dinilai tidak sesuai dengan karakter dan nilai yang berkembang di Kota Serang. Polemik pun mencuat setelah flyer lowongan kerja tersebut beredar luas di masyarakat dan media sosial.
Menanggapi hal itu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Serang langsung berkoordinasi dengan pihak perusahaan. Hasilnya, syarat yang dipersoalkan masyarakat tersebut telah dihapus dari publikasi lowongan kerja terbaru.
Kepala Disnakertrans Kota Serang Moch. Poppy Nopriadi mengatakan persoalan tersebut telah diselesaikan setelah perusahaan melakukan perbaikan terhadap isi lowongan kerja.
“Sebetulnya masalah ini sudah selesai dan tidak usah menjadi polemik. Karena pihak perusahaan juga sudah menghapus persyaratan tersebut. Di flyer yang terbaru sudah tidak ada lagi syarat itu,” ujarnya, Rabu (3/6).
Menurut Poppy, Disnakertrans hanya berperan memfasilitasi penyebaran informasi lowongan pekerjaan agar dapat diketahui masyarakat luas. Sementara itu, kebutuhan tenaga kerja dan persyaratan rekrutmen ditentukan oleh masing-masing perusahaan.
Meski demikian, ia mengakui keberatan yang muncul dari masyarakat menjadi perhatian serius pihaknya. Karena itu, Disnakertrans segera meminta klarifikasi dan melakukan komunikasi dengan perusahaan setelah polemik mencuat.
“Ketika ada hal yang dipertanyakan oleh masyarakat, kami langsung berkomunikasi dengan perusahaan dan perusahaan langsung mengganti serta menghapus persyaratan tersebut,” katanya.
Poppy menegaskan peristiwa tersebut menjadi bahan evaluasi bagi Disnakertrans dalam memfasilitasi publikasi lowongan kerja ke depan. Menurutnya, perusahaan juga perlu memperhatikan kondisi sosial dan nilai yang hidup di tengah masyarakat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
“Ini menjadi catatan bagi kami ke depan. Hal seperti ini tidak boleh terulang lagi karena ada sebagian masyarakat yang keberatan terhadap persyaratan tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, General Manager PT Jaya Dinasty Indonesia, Toni, menegaskan perusahaan tidak pernah melarang perempuan berhijab bekerja di lingkungan perusahaan maupun kawasan industri yang dikelolanya.
“Kalau berhijab itu bebas. Tidak ada masalah. Diperbolehkan,” katanya.
Menurut Toni, apabila terdapat pertimbangan tertentu dalam proses rekrutmen, hal itu lebih berkaitan dengan aspek keselamatan kerja pada posisi yang memiliki risiko tinggi, seperti pekerjaan yang berhubungan dengan mesin atau proses produksi.
Ia memastikan selama ini terdapat pekerja perempuan berhijab yang bekerja di lingkungan perusahaan. Karena itu, pihaknya membantah adanya kebijakan yang melarang penggunaan hijab bagi karyawan.
Sumber:


