Puluhan Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi
Petugas sedang melakukan uji emisi salah satu mobil di depan TangCity Mal, Tangerang, Rabu (3/6).-Abdul Aziz Muslim/Tangerang Ekspres -
TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang menggelar kegiatan uji emisi kendaraan bermotor di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Tangerang City (Tangcity) Mall, Rabu, 3 Juni 2026.
Guna memastikan kelancaran pelaksanaan Kegiatan tersebut, DLH Kota Tangerang bersinergi dengan tim konsultan ahli serta melibatkan petugas gabungan dari Polres Metro Tangerang Kota, Kodim 0506/Tangetang serta Dinas Perhubungan Kota Tangerang.
Kepala DLH Kota Tangerang, Wawan Fauzi mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kualitas udara.
Kegiatan uji emisi ini menyasar kendaraan roda empat. Tujuannya, untuk memantau sekaligus menekan tingkat polusi udara yang bersumber dari emisi gas buang kendaraan di pusat Kota Tangerang.
"Hari ini Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang melakukan uji emisi terhadap kendaraan-kendaraan roda empat, khususnya yang melintas di pusat Kota Tangerang," kata Wawan di sela-sela kegiatan.
"Beberapa hari kedepan kegiatan ini uji emisi ini kita lanjutkan dibeberapa lokasi lainnya. Target kita 500 unit kendaraan," sambungnya.
Wawan menegaskan, esensi dari kegiatan ini adalah memetakan kondisi kelayakan gas buang kendaraan yang berlalu-lalang di wilayah Kota Tangerang.
"Kita ingin mengetahui sejauh mana kondisi kendaraan yang melintas. Kita harapkan ini nantinya bisa berdampak positif terhadap perbaikan kondisi emisi udara di Kota Tangerang," ujarnya.
Kegiatan uji emisi kali ini, petugas menemukan puluhan kendaraan yang dinyatakan tidak lulus uji standar emisi. Namun demikian, DLH mengambil tindakan persuasif berupa sosialisasi dan teguran keras, khususnya kepada sektor korporasi. "Data saat ini ada sekitar 20 kendaraan yang tidak lolos," ungkapnya.
Menurut Wawan, mayoritas kendaraan yang tidak lolos uji tersebut adalah kendaraan berbahan bakar solar yang dimiliki oleh pihak operasional perusahaan.
"Kita mensosialisasikan dan mengingatkan mereka. Kebanyakan yang tidak lulus ini kan kendaraan solar milik perusahaan.
Ia berharap, pihak perusahaan bisa mengambil kepedulian untuk segera memperbaiki kondisi kendaraannya. Masalah emisi ini, lanjut Wawan, merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah, tetapi juga para pengusaha yang memiliki kendaraan tersebut.
Wawan menambahkan, kegiatan uji emisi ini juga berkaitan erat dengan keberadaan Satuan Tugas (Satgas Langit Biru yang dibentuk Pemkot Tangerang. Ia memastikan bahwa Satgas Langit Biru Kota Tangerang tetap aktif dan fokus bergerak sepanjang tahun 2026 ini.
Pihaknya berkomitmen untuk terus menggandeng aparat penegak hukum demi menciptakan sanksi yang tegas bagi pelanggar lingkungan.
Sumber:


