BJB FEBRUARI 2026

Manajemen Talenta Mulai Diberlakukan Juni

Manajemen Talenta Mulai Diberlakukan Juni

Sekda Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana saat ditemui wartawan di Pendopo Bupati Serang, Selasa (19/5). (AGUNG GUMELAR/TANGERANG EKSPRES)--

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Pemerintah Kabu­paten (Pemkab) Serang menar­getkan penerapan sistem ma­na­jemen talenta dalam proses pengelolaan sumber daya pegawai mulai Juni ini.

Dengan menajemen talenta, Pemkab Serang bisa punya data ASN yang berprestasi dan kom­petensi yang baik, supaya tepat dalam menduduki suatu jabatan meskipun jarang bertemu.

Demikian dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana saat ditemui wartawan di kantornya, Selasa (19/5).

Menurut Zaldi, 60 persen pe­gawai harus sudah mengisi dan mengunggah dokumen digital melalui aplikasi. Hal itu merupa­kan salah satu per­syaratan su­paya manajemen talenta bisa berlaku di Kabupaten Serang.

Saat ini sudah ada sekitar 62 persen pegawai yang telah mengunggah dokumen digital. 

"Salah satu persyaratannya sudah kita lengkapi, hanya tinggal menunggu rekomendasi Kemenpan RB, mungkin Juni sudah selesai semua dan baru kita terapkan manajemen talenta," katanya.

Zaldi mengatakan, apabila rekomendasi dari Kemenpan RB sudah keluar, manajemen talenta sudah bisa dilaksanakan di Kabupaten Serang, agar pengisian jabatan yang kosong bisa terisi secepatnya.

Namun dalam penerapannya nanti baru bisa dilakukan secara bertahap, misalnya diterapkan untuk pejabat eselon II. 

"Kalau rekomendasi dari Ke­menpan RB keluar kita langsung launching, dan mulai untuk manajemen talenta untuk pe­ng­isian jabatan. Namun secara bertahap ya, sesuai arahan Ibu Bupati untuk jabatan eselon II akan menunggu manajemen talenta selesai, sekitar Juni, enam bulan setelah pelantikan," ujarnya.

Dikatakan Zaldi, pihaknya sudah melakukan evaluasi terhadap kinerja ASN selama triwulan pertama, yang hasilnya masih ada ASN di OPD yang perlu menyesuaikan dengan kriteria penilaiannya.

Pihaknya berencana me­ngurangi TPP ASN di tahun depan apabila ada ASN yang nilai evaluasinya rendah.

"Kriteria penilaiannya, data­nya juga dilengkapi dan dima­sukkan ke dalam sistem. Nanti sistem yang akan menilai. Kalau nilainya rendah akan kurangi TPP-nya, mulai berlaku di tahun depan bukan se­karang," ucapnya.

Sementara itu, Kepala BKP­SDM Kabupaten Serang Iskan­dar Nordat mengatakan, pihak­nya masih terus melakukan percepatan manajemen talenta, salah satunya dengan mela­kukan sosialisasi di lingkungan Setda Kabupaten Serang.

"Ini kita upayakan percepatan manajemen talenta, supaya bisa cepat dilaksanakan juga, ASN bisa upload datanya di aplikasi MyASN, kemudian nanti diverifikasi oleh BKPSDM dan akan diakses oleh BKN," katanya. (agm)

Sumber: