BJB FEBRUARI 2026

Manajemen Talenta ASN Mulai Diterapkan

Manajemen Talenta ASN Mulai Diterapkan

Sekda Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana membuka acara sosialisasi terkait manajemen talenta bersama pejabat eselon II di aula kantor BKPSDM Kabupaten Serang, Kamis (9/4). (AGUNG GUMELAR/TANGERANG EKSPRES)--

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Pemerintah Kabupaten (Pem­kab) Serang akan menerapkan manajemen talenta bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dimulai selama satu bulan kedepan secara bertahap.

Manajemen talenta ASN ini diutamakan untuk pejabat eselon II dan III, supaya bisa memudahkan dalam menilai ASN dari sisi potensi, kompetensi, dan kinerjanya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana mengatakan, ma­najemen talenta terhadap ASN bisa lebih mengukur kinerja-kinerja yang telah di­lakukannya.

Karena akan menerapkan metode peng­ukuran yang secara kuantitatif bisa menun­jukkan potensi dan kinerja dari ASN.

"Di manajemen talenta ada ukuran-ukuran­nya, khususnya pada kinerja yang mereka lakukan bisa kelihatan, kita me­rancang pem­binaan karir ASN bisa lebih mudah. Manajemen talenta diutama­kan untuk pejabat eselon II dan III," katanya kepada wartawan usai mela­kukan sosialisasi terkait manajemen talenta bersama pejabat eselon II di aula kantor BKPSDM Kabupaten Serang, Kamis (9/4).

Zaldi mengatakan, manajemen talenta akan mulai di implementasikan atau di­lakukan selama satu bulan kedepan secara bertahap, yang diutamakan untuk pejabat eselon II dan III hingga camat.

"Ini memang harus diterapkan dan men­jadi kebutuhan pemerintah daerah, karena bagian dari sistem reformasi biro­krasi, supaya bisa lebih mudah menilai ASN," ujarnya.

Dikatakan Zaldi, manajemen talenta sudah disiapkan, tinggal kelengkapan data dan pre­sentasi di BKN tentang persiap­an. Jika sudah selesai kelengkapan­nya, bisa langsung dilak­sanakan.

Menurut Zaldi, adanya manajemen talenta ini bisa meminimalisasi adanya faktor like and this like atau antara suka dan tidak suka.

"Sudah kita persiapkan manajemen ta­lenta hanya saja tinggal kelengkapan data, dan presentasi di BKN untuk persiapan. Kalau dirasa sudah lengkap, selanjutnya bisa langsung dimulai manajemen talenta," ucapnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Iskandar Nordat mengatakan, se­mua persyaratan terkait dengan manaje­men talenta akan segera dipenuhi, supaya bisa cepat dilaksanakan karena pihaknya hanya diberi waktu satu bulan.

"Kita diberi waktu satu bulan untuk me­lengka­pi semua persyaratan administrasi, kita akan secepatnya menyelesaikan itu, supaya bisa langsung dilaksanakan manaje­men talenta," katanya.

Iskandar mengatakan, dengan diberlak­ukan­nya manajemen talenta dalam penem­patan ASN, maka open bidding secara otomatis sudah tidak berlaku lagi. 

"Karena bupati cukup memilih nama yang sudah ada di sembilan kotak, yang ada di sistem manajemen talenta, jadi open bidding otomatis tidak berlaku lagi," ujarnya. (agm)

Sumber: