68 Anak Jadi Korban Kekerasan di Kabupaten Lebak
Ilustrasi kekerasan terhadap anak.--
TANGERANGEKSPRES.ID, LEBAK — Unit Pelaksana Tekhnis daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mencatat sebanyak 68 anak di Kabupaten Lebak menjadi korban kekerasan sepanjang 2026. Mayoritas pelakunya adalah berasal dari lingkungan terdekat.
UPTD PPA juga mencatat sebanyak 13 perempuan dewasa turut menjadi korban dengan kasus kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan, serta penelantaran.
Fuji Astuti, Kepala UPTD PPA Lebak mengatakan, orang dekat justru menjadi faktor dominan dalam kasus kekerasan yang terjadi selama ini.
“Iya orang terdekat justru banyak yang menjadi penyebabnya, seperti ayah kandung, ayah tiri, paman, maupun pacar,” kata Fuji, kepada wartawan, Senin (27/4).
Menurutnya, salah satu peristiwa terbaru melibatkan ayah tiri sebagai pelaku di wilayah Kecamatan Warunggunung dan kini telah ditangani aparat kepolisian. Selain faktor pelaku, kondisi pengawasan keluarga juga dinilai berpengaruh terhadap tingginya kasus yang terjadi.
“Pergaulan bebas dan minimnya pengawasan orang tua menjadi faktor utama. Pengaruh gadget juga cukup besar,” ujarnya.
Lanjut dia, sebaran kasus lebih banyak ditemukan di wilayah Lebak selatan. Namun, pendataan masih terus dilakukan untuk memastikan perkembangan jumlah kasus secara keseluruhan.
Menindaklanjuti kasus ini, UPTD PPA melakukan pendampingan terhadap korban sejak tahap awal pelaporan hingga pemulihan, termasuk layanan psikologis oleh tenaga profesional. Proses penanganan meliputi pengaduan, penjangkauan, pengelolaan kasus, pendampingan, penampungan sementara, hingga mediasi.
"Kami mengingatkan pentingnya peran keluarga dalam mencegah kekerasan terhadap anak. Karena anak perlu ruang yang aman dan nyaman, tetapi tetap dalam pengawasan orang tua,” ungkap dia.
Yanto, Wakil Ketua l DPRD Lebak mendorong agar dinas terkait agar melakukan upaya pencegahan dan sosialisasi yang aktif terhadap masyarakat. Sehingga, kasus kekerasan anak dan perempuan ini dapat diminimalisasi.
"Iya pemerintah harus berperan aktif dalam pencegahannya, jangan dilakukan setelah ada kasus saja," ucapnya. (fad)
Sumber:
