BJB FEBRUARI 2026

Janji Percepat PAW Delapan Kades Kosong

Janji Percepat PAW Delapan Kades Kosong

Plt Kepala DPMD Lebak Rido Novara. (AHMAD FADILAH/TANGERANG EKSPRES)--

TANGERANGEKSPRES.ID, LEBAK — Dinas Pember­da­yaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lebak mengaku akan mempercepat proses pergantian antar waktu (PAW) untuk mengisi keko­songan jabatan delapan kepala desa (kades) di Lebak.

Hingga kini jabatan tersebut masih belum memiliki pejabat de­finitif dan dipimpin pen­jabat (pj). 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMD Kabupaten Lebak, Rido Novara menyampaikan, dari total 340 desa, saat ini terdapat delapan desa yang masih dipimpin oleh penjabat kades. 

"Iya, kita akan percepatan pengisian definitif delapan desa yang saat ini masih diisi oleh pj," kata Rido, kepada wartawan di Rangkasbitung, Rabu (15/4).

Kata Rido, delapan desa ter­sebut tersebar di beberapa ke­camatan, yakni Ciruji, Ke­camatan Banjarsari; Darmasari dan Pamumbulan, Kecamatan Bayah; Anggalan, Kecamatan Cikulur; Margajaya, Ke­ca­matan Cimarga; Parungsari, Kecamatan Sajira; Pagelaran, Kecamatan Malingping; serta Sukatani, Kecamatan Wa­nasalam.

"Walau saat ini diisi oleh pj, pelayanan terhadap ma­syarakat total berjalan dengan baik," ujarnya. 

Rido menjelaskan, keko­songan jabatan kades terjadi karena beberapa faktor, ada yang meninggal dunia mau­pun diberhentikan karena bermasalah. 

Untuk mengisi kekosongan tersebut, pihaknya kini mem­percepat proses PAW sesuai ketentuan yang berlaku.

"Percepatan ini dilakukan agar delapan desa tersebut segera memiliki kepala desa definitif dan tidak berlarut dalam kondisi dipimpin pen­jabat," paparnya.

Yanto, Wakil Ketua DPRD Lebak menambahkan, keko­songan kades yang ditinggal meninggal maupun ter­san­dung kasus harusnya cepat dilakukan pemilihan kem­bali. Karena pj pada desa tidak efektif. Karena, ke­beradaan kades harus selalu berada di desa setempat untuk pe­layanan kepada masyarakat. 

"Kalau pj kan ditunjuk oleh kecamatan yang orangnya juga pegawai kecamatan yang mayoritas bukan warga desa setempat, sehingga ini tidak akan efektif jika jabatan pj terlalu lama,"  ucapnya. (fad)

Sumber: