Dindikbud Janji Tekan Angka Anak Tak Sekolah
Kepala Dindikbud Kota Serang, Ahmad Nuri.--
SERANG — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang berkomitmen menekan angka anak tidak sekolah (ATS) yang hingga kini masih tergolong tinggi.
Berdasarkan data terbaru, tercatat sekitar 8.000 anak usia 7 hingga 18 tahun di Kota Serang belum mengenyam pendidikan secara optimal, dengan sekitar 4.200 anak di antaranya telah melalui proses verifikasi.
Kepala Dindikbud Kota Serang, Ahmad Nuri, menegaskan bahwa penanganan ATS menjadi salah satu prioritas utama pemerintah daerah. Berbagai langkah strategis dilakukan, salah satunya melalui pendekatan langsung ke masyarakat dengan metode jemput bola dari rumah ke rumah.
“Verifikasi data dilakukan bersama aparatur wilayah, mulai dari kecamatan, kelurahan hingga RT dan RW, untuk memastikan kondisi riil anak-anak yang tidak sekolah,” ujarnya, Rabu (15/4).
Ia menjelaskan, penyebab anak tidak melanjutkan pendidikan cukup beragam, mulai dari faktor ekonomi, pernikahan usia dini hingga pilihan untuk bekerja. Untuk mengatasi hal tersebut, Dindikbud menyiapkan sejumlah alternatif, baik melalui jalur pendidikan formal maupun nonformal.
Bagi anak dari keluarga kurang mampu, pemerintah menyediakan program sekolah gratis. Sementara bagi yang tidak dapat kembali ke sekolah formal, diarahkan ke pendidikan nonformal seperti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
“Di pondok pesantren misalnya, kita arahkan melalui PKBM. Selain itu, relawan juga dilibatkan untuk melakukan pendekatan persuasif agar anak-anak mau kembali belajar,” jelasnya.
Saat ini, terdapat 39 PKBM aktif di Kota Serang yang siap menampung anak-anak ATS. Namun demikian, sebagian besar anak lebih memilih jalur nonformal sebagai alternatif pendidikan.
Di sisi lain, DPRD Kota Serang turut memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut. Ketua Komisi II DPRD Kota Serang, Tb Udra Sengsana menilai tingginya angka ATS tidak bisa dilepaskan dari berbagai faktor sosial, dengan pernikahan dini menjadi salah satu penyumbang utama.
“Persoalan anak tidak sekolah ini kompleks. Salah satu faktor dominan adalah pernikahan usia dini, selain rendahnya motivasi belajar dan kondisi ekonomi keluarga,” katanya.
Ia menegaskan, penanganan ATS tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab Dindikbud semata, melainkan membutuhkan keterlibatan semua pihak, termasuk pemerintah daerah, DPRD, hingga masyarakat.
“Ini bukan hanya pekerjaan rumah Dindikbud, tapi tanggung jawab bersama untuk mengedukasi masyarakat agar anak-anak tetap bersekolah,” ujarnya.
DPRD juga mendorong optimalisasi program unggulan daerah seperti Serang Cerdas dan Serang Mengaji sebagai bagian dari upaya menekan angka ATS.
Program tersebut dinilai mampu membentuk karakter anak sekaligus meningkatkan kesadaran sosial dan keagamaan, sehingga berpotensi menekan pernikahan dini maupun perundungan.
Sumber:
