BJB FEBRUARI 2026

Dindikbud Janji Tekan Angka Anak Tak Sekolah

Dindikbud Janji Tekan Angka Anak Tak Sekolah

Kepala Din­dik­bud Kota Serang, Ahmad Nuri.--

SERANG — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang berkomitmen menekan angka anak tidak sekolah (ATS) yang hingga kini masih tergolong tinggi. 

Berdasarkan data ter­baru, tercatat sekitar 8.000 anak usia 7 hing­ga 18 tahun di Kota Serang belum me­nge­nyam pendidikan se­cara optimal, de­ngan sekitar 4.200 anak di antaranya telah melalui pro­ses verifikasi.

Kepala Din­dik­bud Kota Serang, Ahmad Nuri, me­negaskan bahwa penanganan ATS menjadi salah satu prio­ritas utama pemerintah dae­rah. Berbagai langkah strategis dilakukan, salah satunya melalui pendekatan langsung ke masyarakat dengan metode jemput bola dari rumah ke rumah.

“Verifikasi data dilakukan bersama aparatur wilayah, mulai dari kecamatan, kelu­rahan hingga RT dan RW, untuk memastikan kondisi riil anak-anak yang tidak sekolah,” ujarnya, Rabu (15/4).

Ia menjelaskan, penyebab anak tidak melanjutkan pen­didikan cukup beragam, mulai dari faktor ekonomi, perni­kahan usia dini hingga pilihan untuk bekerja. Untuk meng­atasi hal tersebut, Dindikbud menyiapkan sejumlah alternatif, baik melalui jalur pendidikan formal maupun nonformal.

Bagi anak dari keluarga ku­rang mampu, pemerintah menyediakan program sekolah gratis. Sementara bagi yang tidak dapat kembali ke sekolah formal, diarahkan ke pen­didikan nonformal seperti Pusat Kegiatan Belajar Ma­syarakat (PKBM).

“Di pondok pesantren misal­nya, kita arahkan melalui PKBM. Selain itu, relawan juga dilibatkan untuk me­lakukan pendekatan persuasif agar anak-anak mau kembali belajar,” jelasnya.

Saat ini, terdapat 39 PKBM aktif di Kota Serang yang siap menampung anak-anak ATS. Namun demikian, sebagian besar anak lebih memilih jalur nonformal sebagai alternatif pendidikan.

Di sisi lain, DPRD Kota Se­rang turut memberikan per­hatian serius terhadap per­soalan tersebut. Ketua Komisi II DPRD Kota Serang, Tb Udra Sengsana menilai tingginya angka ATS tidak bisa dile­paskan dari berbagai faktor sosial, dengan pernikahan dini menjadi salah satu pe­nyumbang utama.

“Persoalan anak tidak se­kolah ini kompleks. Salah satu faktor dominan adalah per­nikahan usia dini, selain rendahnya motivasi belajar dan kondisi ekonomi ke­luarga,” katanya.

Ia menegaskan, penanganan ATS tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab Dindikbud semata, melainkan mem­butuhkan keterlibatan semua pihak, termasuk pemerintah daerah, DPRD, hingga ma­syarakat.

“Ini bukan hanya pekerjaan rumah Dindikbud, tapi tang­gung jawab bersama untuk mengedukasi masyarakat agar anak-anak tetap bersekolah,” ujarnya.

DPRD juga mendorong op­timalisasi program unggulan daerah seperti Serang Cerdas dan Serang Mengaji sebagai bagian dari upaya menekan angka ATS. 

Program tersebut dinilai mam­pu membentuk karakter anak sekaligus meningkatkan ke­sadaran sosial dan ke­agamaan, sehingga berpotensi menekan pernikahan dini maupun perundungan.

Sumber: