Dampak Pengurangan Transfer Pusat, Hibah Kota Tangsel 2026 Anjlok
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Tangsel Rizkiyah.(Tri Budi/Tangerang Ekspres)--
TANGERANGEKSPRES.ID, CIPUTAT — Dampak adanya pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat, hibah tahun 2026 anjlok, dan Pemkot Tangsel melakukan penyesuaian anggaran hibah. Pada 2025 dana hibah mencapai sekitar Rp72 miliar , Tahun ini menurun menjadi sekitar Rp59 miliar.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Tangsel Rizkiyah mengatakan, hibah tahun ini bukan ditiadakan, melainkan mengalami pengurangan atau drop karena keterbatasan anggaran.
“Bukan ditiadakan, tetapi memang di-drop karena ada penyesuaian akibat pengurangan transfer keuangan dari pusat ke daerah,” ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Kamis (26/3).
Rizkiyah menambahkan, bantuan hibah yang tetap diberikan adalah yang memiliki dasar peraturan perundang-undangan, seperti untuk KONI, PMI, LPTQ, BWI, dan MUI. Sementara itu, hibah yang bersifat langsung kepada masyarakat untuk sementara dikurangi, seperti bantuan pembangunan masjid, rumah ibadah, gereja, serta kegiatan lainnya.“Jadi bukan dihapus, tetapi memang harus ada penyesuaian belanja,” tambahnya.
Berdasarkan data Pemkot Tangsel, total dana hibah pada 2025 mencapai sekitar Rp72 miliar yang disalurkan kepada 109 entitas. Namun pada 2026, jumlah tersebut menurun menjadi sekitar Rp59 miliar untuk 19 entitas.
Khusus pada Bagian Kesra, pada 2025 tercatat menyalurkan hibah sekitar Rp25 miliar kepada 58 entitas. Sementara pada 2026, hanya sekitar Rp6,8 miliar yang disalurkan kepada lima entitas. “Untuk Kesra tahun ini hanya lima entitas, yakni LPTQ, MUI, BWI, Baznas, dan satu masjid,” jelasnya.
Wanita berkerudung ini mengaku, secara keseluruhan dana hibah yang disalurkan tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai dengan bidangnya. Misalnya PMI melalui Dinas Kesehatan, KONI melalui Dinas Kepemudaan dan Olahraga, FKUB melalui Badan Kesbangpol, serta LPTQ, BWI, dan MUI melalui Bagian Kesra.
Sementara untuk sekolah, hibah disalurkan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Terkait usulan hibah yang belum terealisasi pada tahun ini, Rizkiyah menyebut akan diprioritaskan pada tahun anggaran berikutnya.“Pengajuan yang tahun ini tertunda akan kita dorong di 2027. Sementara usulan baru di 2027 juga akan kita akomodasi, tentu melihat kemampuan keuangan daerah,” tuturnya.
Rizkiyah menegaskan, peran Bagian Kesra hanya sebagai koordinator dalam proses pengajuan hibah. Usulan dari masyarakat akan dipelajari dan diarahkan ke OPD terkait sesuai bidangnya.“Misalnya usulan bidang kesehatan akan diserahkan ke Dinas Kesehatan untuk diverifikasi dan diberikan rekomendasi layak atau tidaknya. Begitu juga bidang lainnya seperti kepemudaan, keagamaan, maupun kebangsaan,” terangnya.
Setelah mendapatkan rekomendasi dari OPD, usulan tersebut akan dibahas dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebelum dimasukkan ke dalam rencana kerja masing-masing OPD dan selanjutnya dibahas bersama DPRD.”Dengan adanya penyesuaian anggaran ini, kami berharap ke depan kondisi keuangan daerah dapat kembali stabil sehingga penyaluran hibah kepada masyarakat bisa lebih optimal,” tutupnya.
Sementara itu, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, pihaknya belum dapat merealisasikan sebagian besar hibah pada tahun anggaran 2026. “Mohon maaf, hibah belum dapat kami tunaikan sepenuhnya karena pada tahun anggaran 2026 sebagian besar hibah kami tiadakan,” ujarnya.
Pria yang biasa disapa Pak Ben ini menambahkan, kebijakan tersebut diambil karena adanya koreksi anggaran pada APBD Kota Tangsel sebesar Rp550 miliar akibat berkurangnya transfer dari pemerintah pusat dan provinsi.“Kondisi ini membuat hibah bagi lembaga keagamaan dan masyarakat hampir bisa dikatakan sekitar 80 persen kami nolkan,” tambahnya.
Meski demikian, terdapat beberapa lembaga yang tetap menerima hibah karena dinilai memiliki kegiatan yang tidak dapat ditunda. “Kecuali untuk KONI karena ada agenda Porprov tahun ini, kemudian LPTQ dan beberapa kegiatan lain yang memang tidak bisa dihindari,” jelasnya.
Pak Ben berharap kondisi keuangan daerah dapat kembali normal pada tahun 2027, sehingga alokasi hibah dapat kembali diberikan seperti sebelumnya.“Insya Allah mudah-mudahan pada 2027 bisa kita kembalikan secara normal. Saat ini kebijakan APBD 2027 masih dalam tahap Musrenbang OPD, sehingga koordinasi dengan lembaga dan dinas terkait sangat penting untuk mendiskusikan program kerja,” tutupnya.(bud)
Sumber:

