Dinsos Pastikan KPM PKH Jadi Anggota KDMP
Kepala Dinsos Kabupaten Serang Yadi Priyadi Rochdian. (AGUNG GUMELAR/TANGERANG EKSPRES)--
TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Serang, bakal memastikan seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dapat menjadi anggota Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari Kementerian Sosial (Kemenso) RI, yang sudah ada kerjasama dengan Kementerian Koperasi (Kemenkop), sebagai bentuk dukungan terhadap program KDMP.
Kepala Dinsos Kabupaten Serang Yadi Priyadi Rochdian mengatakan, bentuk kerjasamanya yaitu ketika KPM PKH sudah menjadi anggota KDMP, nantinya bantuan yang didapat harus dibelanjakan di KDMP dengan harga murah dan terjangkau.
Tidak hanya itu mereka juga akan bisa merasakan manfaatnya, seperti ketika akhir tahun akan kebagian bagi hasil dari KDMP, karena KPM PKH ini masuk dalam desil satu sampai lima.
"Sudah ada kerjasamanya, ketika dapat bantuan diharapkan belanjanya di KDMP ini karena sudah menjadi anggota dan mereka akan merasakan manfaatnya. Setelah jadi anggota lama, pada akhir tahun akan dapat bagi hasilnya dan KPM PKH bisa kebagian," katanya, Kamis (26/2).
Yadi mengatakan, adanya kerjasama ini membuktikan bahwa pemerintah memperhatikan masyarakat, dengan memanfaatkan KDMP yang telah dibentuk agar bermanfaat.
Adapun jumlah KPM PKH di Kabupaten Serang, ada sekitar 100 ribu orang dan semuanya ini akan menjadi anggota KDMP.
"Tidak ada syarat khusus, hanya yang masuk desil satu sampai lima saja, ketika dapat bantuan dana dari pusat belanjanya ke KDMP ini. Karena ini merupakan kolaborasi bagus antara koperasi dengan penerima manfaatnya," ujarnya.
Dikatakan Yadi, besaran bantuan yang didapat oleh KPM PKH berbeda-beda tergantung dari tahapan-tahapannya, misalnya untuk sembako ada yang Rp1,5 juta, Rp1 juta, dan Rp800 ribu.
Semua ketentuan tersebut pemerintah pusat yang punya kewenangannya, pihaknya hanya menyiapkan datanya dan jumlah KPM PKH bisa terus bertambah karena dasarnya mengacu pada desil.
"Semakin banyak yang menjadi anggota KDMP, tentunya perputaran roda ekonomi di desa semakin bagus, dari rakyat untuk rakyat kembali ke rakyat. Sehingga kita upayakan semuanya bisa menjadi anggota KDMP," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, menginginkan keluarga yang telah masuk Program Keluarga Harapan (PKH) bisa menjadi anggota Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih atau KDMP dan KKMP.
Dari data yang diperolehnya di Indonesia ada 18 juta keluarga masuk PKH, untuk di Kabupaten Serang ada sekitar 84 ribu keluarga penerima manfaat tersebut.
Apabila semuanya menjadi anggota KDMP dan KKMP, tentunya dapat meningkatkan roda ekonomi yang berputar saling menguntungkan satu sama lainnya.
Sumber:

