Dewan Minta Pemkot Bentuk Satgas Reaktivasi Peserta BPJS
Komisi II DPRD Kota Tangerang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Sosial (Dinsos), serta jajaran BPJS Kesehatan Cabang Kota Tangerang, di ruang Badan Musyawarah (Bamus), Gedung DPRD, Kamis (12/2).-Abdul Aziz Muslim/Tangerang Ekspres -
TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang, Syamsuri meminta Pemkot Tangerang melalui Dinas Sosial bersama Dinkes Kota Tangerang untuk segera membentuk tim Satuan Tugas (Satgas) guna melakukan penyisiran warga Kota Tangerang yang terdampak penonaktifan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tersebut.
Menurutnya, langkah ini diambil untuk memastikan 87.000 warga Kota Tangerang yang terdampak penonktifan sepihak oleh pemerintah pusat. Kebijakan tersebut guna penerima manfaat tetap mendapatkan jaminan layanan kesehatan secara gratis.
Syamsuri mengatakan. Reaktivasi kepesertaan BPJS kesehatan bagi penerima manfaat Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) itu disampaikan dalam rapat koordinasi bersama Dinas Sosial, Dinas Kesehatan serta pihak BPJS Kesehatan cabang Tangerang,belum lama ini.
”Kita meminta untuk segera membentuk Satgas, bisa melibatkan PSM yang ada di wilayah, pengurus RT maupun RW, menyisir warga yang terdampak dinonaktifkan sepihak itu,” kata Syamsuri, saat ditemui belum lama ini.
”Jangan sampai penerima manfaat mau berobat, ternyata kartu BPJS Kesehatannya tidak aktif,” sambungnya.
Syamsuri menyoroti adanya ketidaksesuaian data Desil pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan kondisi riil di lapangan. Ia mencontohkan adanya warga kurang mampu yang masuk dalam kategori mampu (Desil 6), sehingga kesulitan mengakses bantuan sosial.
”Jadi kita ingin memastikan 87.000 orang yang dinonaktifkan Kemensos itu masuk kembali sesuai kondisi Desil-nya. Jika datanya tidak sesuai, akan kita usulkan kembali agar tepat sasaran,” ujarnya.
Politisi dari PKS ini menyebutkan, Pemkot Tangerang telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp160 miliar dalam APBD untuk meng-cover Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan.
Syamsuri menegaskan bahwa anggaran tersebut disiapkan untuk mereaktivasi warga yang tidak lagi ditanggung oleh pemerintah pusat.
”Kita sudah dorong APBD untuk meng-cover PBI Pemda. Meskipun saat ini dianggarkan untuk 10 bulan, jika nanti kurang, kita akan dorong lagi di APBD Perubahan (ABT),” jelasnya.
Dia menambahkan, sebagai bentuk pengawasan, Komisi II akan meminta laporan bulanan dari BPJS Kesehatan untuk memantau penurunan angka penonaktifan secara signifikan.
Syamsuri mengimbau masyarakat agar proaktif mengecek status kepesertaannya tanpa menunggu sakit terlebih dahulu.
”Harapan kami, warga Kota Tangerang, terutama masyarakat menengah ke bawah, mendapatkan pelayanan kesehatan terbaik. Jika tidak lagi ter-cover pusat, insyaallah APBD kita cukup untuk PBI Pemda kelas 3,” pungkasnya. (ziz)
Sumber:
