BJB FEBRUARI 2026

Kasus Pelecehan Guru ke Siswa, Pemkot Siapkan Instrumen Pengawasan Guru

Kasus Pelecehan Guru ke Siswa, Pemkot Siapkan Instrumen Pengawasan Guru

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie.-Tri Budi Sulaksono/Tangerang Ekspres-

TANGERANGEKSPRES.ID, SERPONG — Kasus pele­ceh­an terhadap murid yang dila­kukan oleh seorang guru di SDN Rawa Buntu 01, Keca­matan Serpong, Kota Tangsel beberapa waktu lalu menjadi perhatian serius Pemkot Tang­sel.

Pelaku diketahui bernama Yayat Priatna (55), seorang guru di sekolah tersebut. Kor­ban pelecehan dilaporkan merupakan murid laki-laki, de­ngan jumlah korban men­capai 28 anak. Saat ini kasus tersebut telah ditangani oleh Polres Tangsel.

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, pihaknya ingin memiliki instrumen khu­sus untuk melakukan pem­binaan serta pengawasan terhadap guru secara lebih intensif.

“Selama ini kami terlalu fokus kepada anak-anak mu­rid­nya, tetapi sedikit me­lupakan bagaimana guru juga harus dilakukan pengawasan dan pembinaan secara inten­sif,” ujarnya saat memberikan sambutan saat peresmian ge­dung pendidikan Yayasan Ibnu Abbas BSD, Senin (9/2).

Pria yang biasa disapa Pak Ben ini menambahkan, ke depan pihaknya akan mela­kukan evaluasi bersama Dinas Pendidikan untuk memperkuat pem­binaan kepada para guru di Kota Tangsel.

Menurutnya, pendidikan dasar seperti adab, akhlak dan perilaku harus diperkuat untuk mengimbangi pendi­dikan intelektual anak-anak. “Pendidikan adab, pendidikan akhlak, pendidikan perilaku akan menjadi sinar yang sa­ngat baik untuk mengimbangi pendidikan intelektual putra dan putri kita,” tambahnya.

Pak Ben menegaskan, Kota Tangsel harus tetap menjadi kota yang sesuai dengan mo­tonya yakni cerdas, modern, dan religius. Ia berharap di era disrupsi saat ini anak-anak tidak terjebak pada pengaruh lingkungan maupun dunia yang tidak jelas.

Ia menilai kasus ini dapat menjadi pelajaran besar se­kaligus bahan evaluasi masya­rakat mengenai perilaku sosial saat ini. Salah satu faktor yang ia soroti adalah lemahnya pon­dasi keagamaan.

“Kelemahan yang terjadi pada kejadian kemarin, salah satu penyebabnya adalah per­soalan pondasi keagamaan yang kurang kuat,” ungkapnya.

Pak Ben juga mengaku men­dapat informasi jumlah korban pelecehan mencapai 28 orang. Namun ia berharap data ter­sebut tidak bertambah. “Mu­dah-mudahan tidak benar atau tidak bertambah. Karena saya khawatir jumlahnya bisa lebih dari itu,” terangnya.

Ia memastikan, pihaknya akan mendorong penanganan kasus tersebut secara tegas. Guru yang terbukti melakukan tindakan pelecehan akan di­proses seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku.

“Untuk guru yang melakukan kejahatan tersebut, kami akan memprosesnya secara tegas dan seberat-beratnya sesuai ketentuan hukum yang ber­laku,” tegasnya.

Meski demikian, Pak Ben menilai persoalan ini tidak hanya soal penindakan, tetapi juga soal pembinaan. Ia menekankan pentingnya pendidikan agama serta infrastruktur pengawasan terhadap para guru.

“Selama ini kita terlalu fokus kepada murid. Sementara guru juga perlu pembinaan dan pengawasan yang lebih intensif. Ini yang akan kami kembangkan ke depan,” terang­nya.

Sumber: