Arief Jajaki Investasi Kuliner di Kota Serang
Influencer Arief Muhammad saat mengunjungi bekas gedung Iwak Banten, Kota Serang, belum lama ini. (ALDI ALPIAN INDRA/TANGERANG EKSPRES)--
TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Influencer sekaligus pengusaha nasional Arief Muhammad menjajaki peluang investasi kuliner di Gedung eks restoran Iwak Banten yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, kawasan Stadion Maulana Yusuf, Kota Serang. Lokasi tersebut direncanakan menjadi salah satu pusat usaha kuliner, dengan konsep utama Rumah Makan Padang Payakumbuah.
Gedung eks Iwak Banten merupakan aset milik Pemerintah Kota Serang yang saat ini tidak lagi digunakan. Pemerintah daerah membuka kesempatan pemanfaatan aset tersebut bagi investor, sepanjang dilakukan secara legal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang, Zeka Bachdi, mengatakan pada prinsipnya Wali Kota Serang mendukung masuknya investasi yang transparan dan memberikan manfaat bagi daerah.
“Pemerintah Kota Serang terbuka bagi investor yang mengikuti aturan dan mekanisme yang berlaku,” ujarnya, Rabu (28/1).
Zeka menjelaskan, Arief Muhammad datang langsung untuk meninjau kondisi gedung dan melihat potensi pengembangan usaha kuliner dalam satu kawasan. Selain Rumah Makan Padang Payakumbuah, investor juga menyiapkan konsep usaha lain yang terintegrasi dalam satu lokasi.
“Dari hasil komunikasi awal, peluang realisasi investasi ini cukup besar, sekitar 90 persen. Saat ini investor juga telah meminta pemerintah daerah menyiapkan draf kerja sama,” katanya.
Jika tidak ada kendala, penandatanganan nota kesepahaman atau MoU direncanakan dilakukan dalam waktu sekitar satu bulan ke depan.
Menurut Zeka, rencana investasi tersebut berpotensi memberikan dampak positif bagi daerah, baik dari pemanfaatan aset maupun peningkatan pendapatan pajak. Berdasarkan data yang diterima Pemkot Serang, dari puluhan cabang usaha milik Arief Muhammad di berbagai daerah, rata-rata kontribusi pajak PB1 mencapai sekitar Rp1,2 miliar per tahun.
Sementara itu, nilai sewa Gedung eks Iwak Banten berdasarkan penilaian KPKNL ditetapkan sekitar Rp228 juta per tahun untuk seluruh area. Mekanisme sewa dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Jika terealisasi, Rumah Makan Padang Payakumbuah akan menjadi cabang pertama di Kota Serang. Pemerintah daerah menilai rekam jejak usaha tersebut memiliki kontribusi ekonomi yang baik sehingga menjadi salah satu pertimbangan dalam mendorong masuknya investasi ke Kota Serang.
Melalui unggahan di media sosial, Arief Muhammad menyebut lokasi tersebut akan dikembangkan menjadi kawasan kuliner terpadu. Bangunan utama dan kios-kios di sekitarnya akan direnovasi secara menyeluruh agar lebih representatif dan mampu menampung banyak pengunjung. Selain restoran utama, kawasan itu juga disiapkan sebagai ruang kolaborasi bagi pelaku usaha lain.
"Payakumbuah rencananya kita bangun di sini. Bangunannya masih kosong dan semuanya akan kita renovasi total supaya lebih nyaman dan bisa menampung pengunjung dalam jumlah besar,” pungkasnya. (ald)
Sumber:

