BJB NOVEMBER 2025

Dewan Kecam Aksi Pelecehan Siswa

Dewan Kecam Aksi Pelecehan Siswa

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Tangsel, Zulfa Sungki Setia­wati.-Dok. Tangerang Ekspres-

TANGERANGEKSPRES.ID, SERPONG — Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Tangsel, Zulfa Sungki Setia­wati mengecam pelaku aksi kekerasan seksual di sekolah. Zulfa menegaskan bahwa kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah merupa­kan kejahatan serius yang tidak dapat ditoleransi  dan harus ditindak tegas. 

Sebab dunia pendidikan seharusnya menjadi ruang aman bagi anak, bukan jus­tru tempat terjadinya tindak ke­kerasan.

Zulfa menuntut agar aparat penegak hukum menindak pelaku secara tegas sesuai hukum yang berlaku. Apabila pelaku merupakan PNS, ma­­ka status kepegawaiannya harus dicabut sebagai bentuk sanksi tegas dan efek jera.

“Pelaku kekerasan seksual harus dihukum seberat-be­ratnya. Jika pelaku adalah PNS, maka tidak ada alasan untuk mempertahankan sta­­tusnya. Pencabutan status PNS wajib dilakukan,” tegas Zulfa.

Selain penindakan terha­dap pelaku, Zulfa mene­kan­kan bahwa korban harus juga menjadi prioritas uta­ma. Pe­­­merintah Kota Tangsel di­minta untuk memberikan perlindungan menyeluruh, termasuk pendampingan hu­kum, pemulihan psiko­logis, serta rehabilitasi sosial agar korban dapat pulih dari trauma.

Zulfa juga menegaskan per­lunya dilakukan obser­vasi dan pemeriksaan secara me­nyeluruh untuk memas­tikan tidak ada korban lain yang terlewat dan seluruh korban benar-benar menda­patkan penanganan yang sesuai.

“Pemkot Tangsel harus me­lakukan perlindungan dan rehabilitasi serta me­lakukan observasi dan pe­meriksaan secara kompre­hensif agar seluruh korban teridentifikasi dan menda­patkan perlindungan serta penanganan yang layak,” lan­jutnya.

Ketua Fraksi Partai GE­RIN­DRA yang juga Sekretaris Komisi II DPRD Tangsel ter­­sebut juga mendesak Pem­kot Tangsel untuk mela­kukan pengawasan ketat di seluruh satuan pendidikan, mem­perkuat sistem pen­cegahan, serta memastikan adanya mekanisme penga­duan yang aman dan mudah diakses. Kemudian Pemkot juga di­minta harus memas­tikan agar kasus serupa tidak ter­ulang kembali di masa men­datang.

“Pemkot harus memper­ketat pengawasan di sekolah-sekolah dan memastikan ke­jadian ini tidak terulang. Pencegahan harus dilakukan secara serius dan berkelan­jutan,” tutupnya.

Zulfa mengatakan Fraksi Partai GERINDRA berkomit­men untuk terus mengawal penanganan kasus ini serta mendorong kebijakan yang berpihak pada perlindungan anak dan keamanan ling­kungan pendidikan.

Sebagai informasi, Gu­ru SDN Rawa Bun­tu 01 Serpong bernama Yayat Pri­at­na (55) di­du­ga telah mela­kukan pelecehan ter­hadap se­jumlah murid laki-laki. 

Mu­rid yang dileceh­kan jum­lahnya le­bih dari 17 anak na­mun, jumlah terse­but ma­sih ber­sifat se­­men­tara dan ha­rus me­nunggu la­­­poran pasti dari siswa atau orang­tua murid. (esa)

Sumber: