Dua Peserta Open Bidding Gugur
BKPSDM Kabupaten Serang sedang melaksanakan asesmen kepada peserta open bidding eselon II, di Bandung, Jawa Barat, Senin (24/11). (BKPSDM KABUPATEN SERANG FOR TANGERANG EKSPRES)--
TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Verifikasi berkas persyaratan pada open bidding enam jabatan eselon II Pemkab Serang telah selesai. Hasilnya ada dua pendaftar dinyatakan gugur. Yakni, atas nama Adie Fauzan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Ari Widodo Dokter Ahli Madya dari Pemkab Serang.
Keduanya tidak lanjut ke tahapan berikutnya, yang kini sedang berlangsung yaitu asesmen, yang dilaksanakan di Bandung, Jawa Barat, selama dua hari mulai Senin 24 November sampai Selasa 25 November 2025.
Kepala Bidang Mutasi dan Promosi ASN BKPSDM Kabupaten Serang Hanang Huri Handoko mengatakan, verifikasi berkas persyaratan pendaftaran sudah selesai sejak Jumat 21 November kemarin, yang hasilnya ada dua pejabat dinyatakan gugur tidak lanjut ke tahapan berikutnya.
Pasalnya, berkas yang dikumpulkan keduanya ini ada yang tidak lengkap, sehingga langsung dinyatakan gugur tidak lanjut ke tahapan berikutnya.
"Verifikasi berkas sudah selesai hari Jumat kemarin, peserta tidak lolos seleksi administrasi ada dua orang atas nama Adie Fauzan dari BKN dan Ari Widodo Dokter Ahli Madya dari PKM Ciruas. Saat ini, sedang melaksanakan asesmen namun keduanya tidak lanjut," katanya melalui pesan WhatsApp, Senin (24/11).
Terpisah, Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Sugihardono mengatakan, open bidding enam jabatan kosong eselon II saat ini sedang melaksanakan asesmen, bekerjasama dengan Unpad Bandung yang dilaksanakan dua hari mulai sekarang sampai besok Selasa di Bandung, Jawa Barat.
Ada 43 peserta yang mengikuti asesmen open bidding eselon II, dari 61 formasi di enam jabatan kosong karena ada pejabat yang mendaftar sampai dua hingga tiga jabatan.
"Peserta ada yang daftar di dua sampai tiga jabatan, kalau ditotalkan semua ada 61 namun kalau dihitung pesertanya saja ada 43 peserta, tujuh pejabat diantaranya dari luar sisanya dari Pemkab Serang. Saat ini, sedang melaksanakan asesmen dilakukan psikotes, CAT, dan diskusi kasus, serta interview," katanya.
Sugihardono mengatakan, tahapan keseluruhan open bidding enam jabatan eselon II Pemkab Serang, ditargetkan dapat selesai dan bisa menentukan tiga besar pada Rabu 10 Desember 2025.
"Tahapan selesai semuanya sampai tiga besar di masing-masing jabatan eselon II, kita targetkan paling cepat Rabu 10 Desember 2025, paling lambat Minggu 14 Desember 2025 sudah ditetapkan tiga besarnya," ujarnya.
Setelah tiga besar didapatkan, kata Sugihardono, tahapan selanjutnya akan dilaporkan ke Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, untuk disampaikan ke Gubernur Banten Andra Soni, lalu BKN dan terakhir pemerintah pusat.
Hal itu dilakukan, supaya bisa mendapatkan izin pelantikan dan jadwal kapan pelaksanaan pelantikannya.
"Kita sampaikan ke bupati, nanti bupati ke gubernur, BKN, dan terakhir pemerintah pusat Kemendagri untuk minta izin pelantikan. Kalau sudah dapat, bupati yang memilih salah satu dari tiga nama yang masuk tiga besar tersebut," ucapnya. (agm)
Sumber:
