BJB NOVEMBER 2025

Pejabat Luar Bidik Jabatan Eselon II Pemkab Serang

Pejabat Luar Bidik Jabatan Eselon II Pemkab Serang

Suasana di kawasan Setda Kabupaten Serang, Jalan Veteran Nomor 1, Kota Serang, Jumat (7/11) sore. (AGUNG GUMELAR/TANGERANG EKSPRES)--

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Sejumlah pe­jabat luar daerah Kabu­paten Serang membidik jabatan eselon II Pemkab Serang yang dilelang terbuka (open bidding). Jabatan tersebut yaitu kepala DPUPR, Kepala Bapenda, kepala Dinkes, kepala DPMPTSP, kepala Bap­perida, dan kepala BKPSDM.

Kepala Bidang Mutasi dan Promosi ASN pada BKPSDM Kabupaten Serang Hanang Huri Handoko mengatakan, tahapan open bidding enam jabatan eselon II tersebut telah dibuka sejak Kamis (6/11) hingga Kamis (20/11). Sejak hari pertama pendaf­taran dibuka sudah ada beberapa Aparatur Sipil Ne­gara (ASN) yang telah men­daftar, mayoritas berasal dari luar Kabupaten Serang.

Meski demikian, mereka belum memasukkan berkas dokumen yang diperlukan. Hanya baru sebatas daftar. 

"Sudah ada yang daftar kebanyakan dari luar, untuk jabatan kepala Bapperida satu pendaftar, kepala BKPSDM tiga pendaftar, ada dari BKN, UIN Banten, BPS Nunukan, dan Sekretariat Jenderal DPR RI," katanya, Minggu (9/11).

Hanang mengatakan, ada ASN Kabupaten Serang juga yang akan mendaftar. Mereka baru bertanya-tanya dahulu. 

"Tahapannya kalau sudah daftar, lalu upload berkas dokumen, lalu disubmit. Kalau sudah, artinya pen­daftaran dinyatakan selesai, nanti kita proses untuk dite­tapkan menjadi peserta open bidding," ujarnya.

Kata Hanang, tahapan setelah pendaftaran adalah asesmen dimulai Senin hing­ga Selasa 24-25 November, dilanjutkan dengan wawan­cara yang dimulai Senin 1 De­sember 2025 sampai selesai.

Pelaksanaan open bidding tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya, karena meng­gunakan aplikasi asnkarier yang pengumumannya bisa terjangkau secara nasional, yang artinya ASN memenuhi persyaratan bisa men­daf­tarkan dirinya.

"Jadi, ASN darimana pun bisa ikut daftar, asalkan memenuhi persyaratan yang ditentukan, hanya pola dan mekanismenya saja yang masih sama. Nanti kita sam­paikan lagi, untuk sesi wa­wancara sampai berapa hari diperlukan, karena me­nung­gu dulu jumlah pasti pen­daftarnya sebab biasanya sesi wawancara dilakukan delapan sampai 10 orang per hari," ucapnya. (agm)

Sumber: