BJB FEBRUARI 2026

Dindik Raih Predikat Terbaik dari ORI

Dindik Raih Predikat Terbaik dari ORI

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadli Afriadi (dua dari kanan) memberikan penghargaan kepada Wali Kota Tangerang Sachrudin (dua dari kiri) atas kinerjanya memberikan pelayanan terbaik di sektor pendidikan didampingi Kadindik Wahyudi Iskand-Ahmad Syihabudin/Tangerang Ekspres -

TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG— Dinas Pen­didikan (Dindik) Kota Tange­rang mendapatkan penilaian pelayanan publik terbaik dari Ombudsman Republik Indo­nesia (ORI) Provinsi Banten.

Kepala Perwakilan Ombuds­man RI Provinsi Banten, Fadli Afriadi, menjelaskan, opini kua­litas tinggi tersebut diper­oleh berdasarkan penilaian terhadap tiga unit layanan. Di­nas Pendidikan, RSUD Kota Tangerang, dan Dinas Sosial. Dinas Sosial dan RSUD Kota Tangerang masing-masing me­raih predikat Baik dengan nilai 80,5 dan 84,15.

Sementara itu, Dinas Pen­didikan Kota Tangerang ber­hasil meraih predikat Sangat Baik dengan nilai 88,06, yang merupakan nilai tertinggi untuk Perangkat Daerah se-Provinsi Banten.

Capaian ini semakin mene­gaskan komitmen Pemkot Ta­ngerang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorien­tasi pada kepuasan masyarakat, sejalan dengan semangat me­layani tanpa henti.

Opini tersebut merupakan transformasi terbaru dalam sistem penilaian Ombudsman yang kini lebih menitikberatkan pada aspek kepuasan masya­rakat serta kepatuhan terhadap produk hukum Ombudsman, seperti tindakan korektif, saran perbaikan, hingga rekomendasi yang telah diterbitkan.

Hasil opini tersebut dise­rah­kan langsung oleh Kepala Per­wakilan Ombudsman RI Pro­vinsi Banten, Fadli Afriadi, ke­pada Wali Kota Tangerang Sachrudin, didampingi Kepala Dindik Kota Tangerang Wah­yudi Iskandar di Patio Puspem Kota Tangerang, Jumat (20/2/­2026).

Wali Kota Sachrudin mene­gaskan capaian tersebut bukan sekadar predikat, melainkan refleksi atas komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Hasil opini yang disampaikan hari ini bukan sekadar angka atau predikat. Lebih dari itu, ini adalah cermin bagi kita se­mua. Alhamdulillah, kita ber­hasil meraih Opini Kualitas Tinggi. Ini menjadi tonggak penting untuk terus mening­katkan standar pelayanan ke level yang lebih tinggi lagi,” kata Sachrudin.

Ia menambahkan, pelayanan publik sejatinya bukan hanya tentang banyaknya aplikasi atau sistem yang dibangun, melainkan tentang kemudahan masyarakat dalam mengakses hak dan kebutuhannya secara cepat, transparan, dan bebas dari pungutan liar.

“Kualitas pelayanan publik tidak hanya diukur dari kepa­tuhan administrasi semata, tetapi juga dari tata kelola yang efektif, efisien, dan berbasis kepercayaan masyarakat. Opini Ombudsman RI ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan,” kata Sach­rudin.

Kepala Dinas Pendidikan Ko­ta Tangerang Wahyudi Iskan­dar menuturkan, penghargaan yang diraih merupakan bentuk konkret dari kepuasan dan ke­percayaan masyarakat atas pelayanan publik di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Tange­rang.

Tercatat, Dinas Pendidikan Kota Tangerang berhasil meraih nilai tertinggi di Provinsi Banten dengan total 88,06 disertai in­deks kepercayaan masyarakat dengan nilai sebesar 30,00.

“Alhamdulillah, kami menda­patkan apresiasi atas pelayanan publik yang selama ini berjalan dengan sangat baik khususnya dianggap sangat responsif men­jawab kebutuhan masya­rakat. Di sisi lain, penghargaan ini menjadi bukti dari keper­cayaan publik atas kinerja Dinas Pendidikan Kota Tangerang selama ini,” kata Wahyudi. (din)

Sumber: