Dindik Raih Predikat Terbaik dari ORI
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadli Afriadi (dua dari kanan) memberikan penghargaan kepada Wali Kota Tangerang Sachrudin (dua dari kiri) atas kinerjanya memberikan pelayanan terbaik di sektor pendidikan didampingi Kadindik Wahyudi Iskand-Ahmad Syihabudin/Tangerang Ekspres -
TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG— Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang mendapatkan penilaian pelayanan publik terbaik dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Provinsi Banten.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadli Afriadi, menjelaskan, opini kualitas tinggi tersebut diperoleh berdasarkan penilaian terhadap tiga unit layanan. Dinas Pendidikan, RSUD Kota Tangerang, dan Dinas Sosial. Dinas Sosial dan RSUD Kota Tangerang masing-masing meraih predikat Baik dengan nilai 80,5 dan 84,15.
Sementara itu, Dinas Pendidikan Kota Tangerang berhasil meraih predikat Sangat Baik dengan nilai 88,06, yang merupakan nilai tertinggi untuk Perangkat Daerah se-Provinsi Banten.
Capaian ini semakin menegaskan komitmen Pemkot Tangerang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, sejalan dengan semangat melayani tanpa henti.
Opini tersebut merupakan transformasi terbaru dalam sistem penilaian Ombudsman yang kini lebih menitikberatkan pada aspek kepuasan masyarakat serta kepatuhan terhadap produk hukum Ombudsman, seperti tindakan korektif, saran perbaikan, hingga rekomendasi yang telah diterbitkan.
Hasil opini tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadli Afriadi, kepada Wali Kota Tangerang Sachrudin, didampingi Kepala Dindik Kota Tangerang Wahyudi Iskandar di Patio Puspem Kota Tangerang, Jumat (20/2/2026).
Wali Kota Sachrudin menegaskan capaian tersebut bukan sekadar predikat, melainkan refleksi atas komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Hasil opini yang disampaikan hari ini bukan sekadar angka atau predikat. Lebih dari itu, ini adalah cermin bagi kita semua. Alhamdulillah, kita berhasil meraih Opini Kualitas Tinggi. Ini menjadi tonggak penting untuk terus meningkatkan standar pelayanan ke level yang lebih tinggi lagi,” kata Sachrudin.
Ia menambahkan, pelayanan publik sejatinya bukan hanya tentang banyaknya aplikasi atau sistem yang dibangun, melainkan tentang kemudahan masyarakat dalam mengakses hak dan kebutuhannya secara cepat, transparan, dan bebas dari pungutan liar.
“Kualitas pelayanan publik tidak hanya diukur dari kepatuhan administrasi semata, tetapi juga dari tata kelola yang efektif, efisien, dan berbasis kepercayaan masyarakat. Opini Ombudsman RI ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan,” kata Sachrudin.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar menuturkan, penghargaan yang diraih merupakan bentuk konkret dari kepuasan dan kepercayaan masyarakat atas pelayanan publik di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Tangerang.
Tercatat, Dinas Pendidikan Kota Tangerang berhasil meraih nilai tertinggi di Provinsi Banten dengan total 88,06 disertai indeks kepercayaan masyarakat dengan nilai sebesar 30,00.
“Alhamdulillah, kami mendapatkan apresiasi atas pelayanan publik yang selama ini berjalan dengan sangat baik khususnya dianggap sangat responsif menjawab kebutuhan masyarakat. Di sisi lain, penghargaan ini menjadi bukti dari kepercayaan publik atas kinerja Dinas Pendidikan Kota Tangerang selama ini,” kata Wahyudi. (din)
Sumber:
