BJB

Rawa Buntu Ditata, Median dan U-Turn Dibangun

Rawa Buntu Ditata, Median dan U-Turn Dibangun

BANGUN: Dinas SDABMBK akan membangun median jalan dan U-turn di Jalan Rawa Buntu, Serpong, Kota Tangsel. -Miladi Ahmad/Tangerang Ekspres-

TANGERANGEKSPRES.ID, SERPONG — Pengguna Jalan Rawa Buntu, Kota Tangsel, akan menghadapi perubahan pola lalu lintas menyusul rencana penataan ruas jalan tersebut. Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) akan membangun median jalan sepanjang 273 meter serta dua U-Turn pada titik strategis.

Penataan tersebut dilakukan berdasarkan kajian dan rekomendasi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangsel. Pembangunan median dan U-Turn ditujukan untuk mengatur pergerakan kendaraan sehingga arus lalu lintas di Jalan Rawa Buntu dapat berlangsung lebih tertib, aman, dan lancar.

Ruas Jalan Rawa Buntu menjadi salah satu akses penting bagi mobilitas warga karena menghubungkan kawasan permukiman, pusat kegiatan komersial, serta akses menuju Stasiun Rawa Buntu. Aktivitas kendaraan yang cukup padat, terutama pada waktu berangkat dan pulang kerja, membuat pengaturan arus lalu lintas menjadi bagian penting dalam penataan kawasan tersebut.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas SDABMBK Kota Tangsel Ahmad Fatulloh mengatakan, pembangunan median direncanakan memiliki panjang 273 meter dengan lebar yang bervariasi hingga sekitar 4 meter.

Selain median, pemerintah juga menyiapkan dua lokasi U-Turn untuk mengatur kendaraan yang hendak berpindah arah. U-Turn pertama direncanakan berada di depan Bank Mandiri dengan lebar 25 meter. Sementara U-Turn kedua berada di sekitar Pom Bensin RM Payakumbuh dengan lebar 35 meter.

Kedua titik tersebut disiapkan sebagai bagian dari sistem pengaturan lalu lintas di sepanjang ruas Jalan Rawa Buntu. Dengan adanya lokasi putar balik yang ditentukan, pergerakan kendaraan diharapkan tidak lagi berlangsung secara sembarangan di sepanjang ruas jalan.

"Penataan ini kami lakukan karena Jalan Rawa Buntu merupakan ruas jalan strategis yang menghubungkan kawasan permukiman, komersial, dan akses menuju Stasiun Rawa Buntu. Tingginya volume kendaraan, terutama pada jam sibuk pagi dan sore, serta banyaknya kendaraan yang berbalik arah secara sembarangan menjadi penyebab utama kemacetan dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas," ujarnya.

Ahmad menjelaskan, desain dan panjang median yang direncanakan saat ini masih memungkinkan mengalami penyesuaian. Perubahan dapat dilakukan berdasarkan hasil uji coba maupun evaluasi terhadap kondisi lalu lintas setelah penataan diterapkan.

Artinya, pembangunan median sepanjang 273 meter tersebut tidak serta-merta menjadi ukuran final yang tidak dapat disesuaikan. Pemerintah masih mempertimbangkan hasil kajian dan kondisi aktual di lapangan agar penataan yang dilakukan dapat sesuai dengan kebutuhan lalu lintas.

Keterlibatan Dishub menjadi bagian penting dalam proses tersebut karena pengaturan median dan U-Turn berkaitan langsung dengan pola pergerakan kendaraan. Evaluasi lapangan diperlukan untuk melihat efektivitas pengaturan arus setelah fasilitas lalu lintas tersebut diterapkan.

Menurut Ahmad, penataan median dan U-Turn diharapkan dapat meningkatkan aspek keselamatan bagi para pengguna jalan. Kendaraan yang hendak berbalik arah akan diarahkan menuju titik yang telah ditentukan sehingga pergerakan kendaraan menjadi lebih teratur.

Penataan ini juga menjadi upaya untuk mengurangi potensi konflik kendaraan yang dapat terjadi ketika pengendara melakukan putar balik di lokasi yang tidak diperuntukkan bagi manuver tersebut.

"Bagi masyarakat yang setiap hari melintasi Jalan Rawa Buntu, perubahan pola perjalanan menjadi hal yang perlu diperhatikan. Pengguna kendaraan harus mengikuti rambu dan petunjuk yang diberlakukan selama maupun setelah pekerjaan penataan selesai," tambahnya.

Pembangunan median dan U-Turn tentu membutuhkan ruang kerja di badan jalan. Karena itu, Dinas SDABMBK akan menerapkan rekayasa lalu lintas selama pekerjaan berlangsung.

Sumber: