BJB NOVEMBER 2025

Periuk - Batuceper Jadi Wilayah Rawan Narkoba

Periuk - Batuceper Jadi Wilayah Rawan Narkoba

Kombes Pol Josephien Vivick Tjangkung (dua dari kanan) didampingi Kepala Badan Kesbangpol Teguh Supriyanto (dua dari kiri) dalam rilis akhir tahun, Senin (22/12/2025) di BNN Kota Tangerang.-Ahmad Syihabudin/Tangerang Ekspres-

TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — Badan Nar­kotika Nasional (BNN) Kota Ta­ngerang memetakan Keca­matan Periuk dan Kecamatan Batuceper sebagai wilayah prioritas pencegahan penya­lah­gunaan narkoba pada ta­hun 2025. Langkah tersebut dilakukan berdasarkan peme­taan dan analisis intelijen.

Kondisi itu, Kepala BNN Ko­ta Tangerang, Kombes Pol Dr Josephien Vivick Tjangkung menyampaikan, pendekatan yang dilakukan di wilayah Periuk dan Batuceper tersebut lebih menitikberatkan kepada pencegahan berbasis pem­berdayaan masyarakat, khu­susnya kalangan anak muda.

“Di Periuk, kami mengajak anak-anak muda untuk berko­laborasi melalui program pem­berdayaan masyarakat dengan memanfaatkan talenta yang mereka miliki. Saat ini sudah terbentuk dua kelompok barista sebagai wadah kegiatan positif,” ujarnya saat rilis akhir tahun digelar di kantornya Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang. Senin, 22 Desember 2025.

Selain Periuk, BNN juga me­nyoroti wilayah Tanah Ting­gi Kecamatan Batuceper yang sebelumnya tergolong rawan Narkoba. Di kawasan tersebut, aparat telah meng­ungkap dua kasus besar per­edaran narkoba, masing-ma­sing dengan barang bukti mencapai 10 kilogram dan kasus terbaru di 2025 dengan barang bukti dalam jumlah lebih dari setengah kilogram (559,317 gram) narkoba jenis Ganja.

“Di Tanah Tinggi, selain pe­nindakan, kami juga melaku­kan berbagai kegiatan penyen­tuhan langsung kepada ma­syarakat, salah satunya edukasi bahaya alkohol dan zat adiktif lainnya,” kata dia.

Vivick mengaku, Pihaknya juga telah menjalankan kuri­ku­lum pencegahan narkoba di lingkungan pendidikan di Kota Tangerang. Kurikulum tersebut telah ditandatangani seluruh kepala sekolah dan dibuka secara resmi oleh Wali Kota Tangerang Sachrudin, serta mendapat pengesahan dari Dinas Pendidikan Provinsi Banten.

“Kurikulum ini sudah dite­rap­kan di tingkat SLTP dan SLTA. Kedepan tidak menutup kemungkinan menyasar ke perguruan tinggi,” ujarnya.

Kepala Badan Kesatuan Bang­sa dan Politik (Kesbang­pol) Kota Tangerang Teguh Supri­yanto menegaskan bah­wa upa­ya pencegahan dan pem­berantasan narkoba mem­­butuhkan peran aktif seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya aparat penegak hukum.

Menurut Teguh, kekuatan utama dalam menghadapi peredaran narkoba terletak pada sinergi antara BNN, pe­merintah daerah, dan masya­rakat melalui langkah pre­ventif, pendekatan sosial, hingga penegakan hukum.

“Kekuatan pemberantasan narkoba bukan hanya ada pada BNN, tetapi juga pada kekuatan rakyat. Karena itu, tindakan preventif, pende­katan, hingga penegakan hu­kum harus dilakukan ber­sama-sama,” kata Teguh.

Ia menjelaskan, Kesbangpol mendorong berbagai inovasi dan kreativitas dalam upaya pencegahan. Selain itu, para tokoh juga turut dilibatkan untuk membangun kesamaan persepsi dan komunikasi, agar pesan pencegahan narkoba dapat tersampaikan secara luas kepada masyarakat.

Terkait adanya dua wilayah yang menjadi perhatian khu­sus BNN Kota Tangerang, Te­guh mengapresiasi langkah penanganan yang telah dila­kukan secara hati-hati dan terukur. Meski demikian, ia mengatakan tidak menutup kemungkinan adanya wilayah lain yang juga membutuhkan perhatian khusus sesuai per­kem­bangan situasi.

“Kami berharap seluruh wi­layah di 13 Kecamatan dan seluruh penyelenggaraan pe­me­rintahan di Kota Tangerang dapat terbebas dari penyalah­gunaan dan peredaran nar­koba,” tutup Teguh. (din)

Sumber: