Disabilitas Belum Mendapat Pelayanan Terbaik
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie (tengaj) foto bersama dengan peserta kegiatan peningkatan kualitas pelayanan publik bagi penyandang disabilitas di Gedung 3 Lantai 3A Balai Kota, Rabu 23 September 2025.-(Tri Budi Sulaksono/Tangerang Ekspres)-
”Masyarakat tertentu dimaksud salah satunya yaitu kelompok penyandang disabilitas. Pelayanan yang diberikan terhadap masyarakat harus sesuai dengan visi Kota Tangsel yaitu tangsel unggul, inklusif, inovatif dan kolaboratif menuju kota lestari,” ujarnya.
Pria yang biasa disapa Pak Ben tersebut menambahkan, pelayanan publik yang inklusif harus memandang pelayanan yang diberikan dapat diterima oleh seluruh masyarakat-apapun kondisinya.
Desain pelayanan publik sudah tidak lagi memiliki paradigma hanya mempertimbangkan kelompok mayoritas, sementara kelompok rentan harus beradaptasi. Bahkan, kelompok rentan tidak saja dipertimbangkan mendapatkan pelayanan yang adil sesuai kebutuhan, tetapi juga dilibatkan dan berpartisipasi dalam proses penetapan kebijakan pelayanan publik.
”Pola pikir yang ada pada penyelenggaraan pelayanan publik selama ini adalah bahwa jarang sekali kelompok rentan yang mendatangi loket pelayanan, sehingga tidak disiapkan fasilitas yang ramah terhadap kelompok tersebut,” tambahnya.
Menurutnya, pola pikir seperti itu harus diubah. Justru karena penyelenggaraan pelayanan publik yang kurang ramah terhadap kelompok rentan baik dari sisi sarana dan prasarana ataupun aksesibilitas yang menyebabkan kelompok rentan tidak mendatangi loket pelayanan secara mandiri.
Saat ini masih banyak petugas pelayanan publik yang belum mengerti cara memperlakukan atau bahkan melakukan penyebutan istilah bagi penyandang disabilitas. Maksud baik petugas pelayanan justru akan kontraproduktif akibat ketidaktahuan tersebut.
”Penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan publik yang berkualitas. Petugas pelayanan publik terutama petugas frontliner pelayanan publik merupakan kunci pada garda terdepan dalam memberikan pelayanan ramah disabilitas,” tuturnya.
Pihaknya berharap.l, pelayanan publik yang dilakukan tidak diskriminatif dan pegawai dapat melayani seluruh masyarakat termasuk penyandang disabilitas secara merata.
”Saya berharap agar petugas pelayanan publik dapat sehingga menjadi bekal untuk dapat memberikanpelayanan yang berkeadilan tanpa diskriminasi. Saya juga berharap penyandang disabilitas yang ada di Kota Tangsel dapat mengakses dan menikmati pelayanan publik dengan lebih mudah dan bermartabat,” tutupnya. (bud)
Sumber:


