Gandeng Pengembang Relokasi Korban
SERPONG-Relokasi bagi korban longsor Setu mulai ada titik terang. Pemkot Tangsel merencanakan relokasi dengan melibatkan pengembang. Pengembang diminta turut membantu pemerintah menyediakan hunian bagi warga yang terdampak longsor langsung maupun belum terdampak. Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie menjelaskan, pihaknya tengah mendiskusikan perihal relokasi warga tersebut. Relokasi diputuskan karena berdasarkan pengamatan Badan Pengkajian Penerapan Teknologi (BPPT) tanah sekitar area longsor tak layak dijadikan hunian karena kondisi topografi ekstrim yang sudah tak alamiah lagi. Untuk relokasinya, gambaran sementara akan dilakukan dengan cara penyediaan klaster perumahan-perumahan. Penyediaanya, akan melibatkan pengembang dengan membangun klaster-klaster. Pembangunan klaster juga berada tak jauh dari tempat pemukiman warga sebelumnya. “Karena warga juga tak mau jauh dari kampung tempat tinggal mereka. Kita bersama pengembang nantinya. Luas klasternya nanti mengikuti hasil pengukuran rumah dan bangunan warga yang di relokasi. Tanahnya akan diukur dulu oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tangsel,” katanya di BSD, Serpong, Rabu (17/5) Pak Ben mengatakan, jika di jumalah secara keseluruhan, ada sekitar 25 rumah yang akan direlokasi. Sebanyak 9 rumah sudah tak bisa ditempati kembali, dan 26 rumah lainnya berada di zona merah rawan longsor. Ia juga mencontohkan, teknis relokasi dan bantuan yang nantinya akan diterima warga korban longsor. Misalnya, lanjut Pak Ben, hasil perhitungan harga dari salah satu rumah korban seharga Rp 500 juta, pengembang selanjutnya akan membuat kavling dan membangunkan hunian bagi warga relokasi itu. “Harga yang telah dibuatkan klasternya misalnya seharga Rp 450 juta, tapi harga rumahnya yang terdampak Rp 500 juta, bisa saja kekurangan Rp 50 jutanya kita berikan berupa uang, misalnya. Semalam Sekda bersama camat Setu diutus oleh walikota untuk rapat dengan pengembang dan pengembang setuju mau membantu juga,” ujarnya. Wakil Walikota dua periode ini juga menuturkan, ada dua skema pada rencana ganti rugi bagi warga korban longsor ini. Seperti penggantian secara uang tunai dan penyediaan klaster. Ini masih dibahas, bisa juga ganti uang nominalnya sesuai dengan harga tanah dan bangunan, dan selebihnya warga terserah mau buat rumahnya di mana,” imbuhnya. Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Tangsel Muhamad mengatakan, hingga menunggu realisasi dan kepastian bantuan yang diberikan oleh Pemkot Tangsel, pihaknya masih melngevakuasi warga korban langsor ke kontrakan-kontrakan yang sepenuhnya dibiayai oleh Pemkot Tangsel. “Masih akan diukur oleh BPN luasnya, sambil menunggu warga masih kita evakuasi di kontrakan, kita carikan kontrrakannya dan biayanya kita yang urus. Yang penting warga aman dan bencana ini tak ada korban jiwa,” katanya. (mg-22)
Sumber: