Waspada Pangan Berbahaya

Waspada Pangan Berbahaya

SERPONG- Warga diminta cermat memilih bahan pangan selama Ramadan. Tingginya permintaan berbagai bahan pangan saat Ramadan, kerap membuat produsen olahan pangan nekat mencampurkan bahan kimia berbahaya demi meraup keuntungan besar. Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Banten mendapati hingga akhir tahun 2016, sedikitnya ada tiga jenis kandungan berbahaya dalam belasan jenis pangan. Ketiga jenis zat berbahaya itu yakni rhodamin B, formalin, dan boraks. Belakangan diketahui, zat kimia rhodamin B berada di urutan teratas, yang paling sering disalahgunakan ke sejumlah bahan pangan. “Rhodamin kerap disalahgunakan untuk pewarnaan cincau merah, pacar cina merah, cendol merah, kerupuk Padang, dapros, simpring dan terasi. Formalin digunakan untuk mengawetkan pangan seperti tahu, daging, usus unggas, ikan basah atau kering, cumi kering, dan mie basah. Boraks ditemukan pada kerupuk rambak, otak-otak, dan juga ikan kering,” ungkap Faizal Mustofa, Kepala Seksi Pemeriksaan dan Penyelidikan BPOM Banten usai acara sosialisasi dan distribusi bahan berbahaya yang diselenggarakan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangsel di Serpong, Kota Tangsel, Rabu (17/5). Faizal menjelaskan, pengawasan yang dilakukan yakni dengan menilik distributor zat berbahaya hingga kepada pengguna terakhirnya. Bahan berbahaya yang diawasi oleh Tim Terpadu Bahan Berbahaya yang dibentuk antara BPOM provinsi dan pusat itu memantau asam borat, boraks, formalin, serta zat pewarna merah dan kuning. Hasilnya, para produsen bahan berbahaya saat diperiksa tak mampu menunjukan surat ijin usaha perdagangan bahan berbahaya (SIUP B2), sejumlah distributor itu berada di wilayah kabupaten dan kota di Banten. “Selain itu, ditemukan dari hasil pengawasan bahwa sarana distribusi pangan masih menyalahgunakan bahan berbahaya itu. Namun, hasil pengawasan tahun 2016 lebih rendah dibandingkan tahun 2015. Dari total sampel 2015 sebanyak 641 dan sebanyak 531 di tahun 2016,” tambahnya. Untuk mewaspadai hal itu, Disperindag Kota Tangsel mengajak para pengusaha dan konsumen cermat memillih produk pangan. Terlebih saat permintaan kebutuhan pangan tinggi saat Ramadan. Kepala Seksi Pengawasan Disperindag Kota Tangsel Abdurahman menjelaskan, konsumen saat memutuskan membeli pangan harus melihat izin edar yang dikeluarkan BPOM. Sebab, menurut Rahman, jika produk yang hendak dibeli tersebut sudah mencantumkan izin edarnya, maka dipastikan aman karena sudah lolos hasil pengujian BPOM. “Apalagi bahan berbahayanya banyak ditemukan pada olahan pangan yang biasa dipakai untuk membuat makanan saat berbuka. Ini perlu diwaspadai dengan cermat melihat produk pangannya. Dan jangan lupa untuk dilihat juga tanggal kadaluarsanya,” tambahnya. Di sisi lain, pihaknya juga akan mengagendakan operasi mendadak (sidak) untuk memastikan pangan yang beredar di pasar bebas dari bahan-bahan berbahaya. Selain itu, pihaknya juga akan mengawasi lonjakan harga pangan dengan operasi pasar. “Ada agenda pengawasan khusus yang kita lakukan selama ramadan. Sidak akan kita lakukan di sejumlah pasar modern dan tradisional yang dilakukan oleh tim gabungan,” imbuhnya. (mg-22/esa)

Sumber: