Perangi Plastik, Siapkan Regulasi

Perangi Plastik, Siapkan Regulasi

CIPUTAT-Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie mengajak masyarakat untuk memerangi kantong plastik, dengan cara tidak menggunakannya. Alasannya, kantong plastik merupakan salah satu penyumbang sampah terbesar di kota pemekaran dari Kabupaten Tangerang tersebut. Benyamin mengatakan, tiap hari sampah yang dihasilkan masyarakat Tangsel mencapai 800 ton dan 60 persennya merupakan sampah plastik. Untuk mengurangi penggunaan kantong plastik Pemkot Tangsel akan melakukan upaya, yakni membuat surat edaran yang ditujukan kepada pengelola toko-toko modern. "Harus dikampanyekan. Saya akan buat surat edaran kepada toko-toko modern agar tidak lagi pakai kantong plastik dalam melayani pembeli," ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Selasa (4/12). Pria yang biasa disapa Pak Ben tersebut menjelaskan, sampah kantong plastik dan produk plastik lainnya sudah terlalu mencemari lingkungan. Harus ada gerakan masif untuk tidak menggunakan kantong plastik lagi. Namun, bisa mengganti dengan menggunakan bahan lainnya, seperti kertas dan lainnya. Regulasi untuk mengaturnya, menurut Pak Ben, belum akan dibuat. Namun, gerakan bersama dengan masyarakat itu jauh lebih penting untuk menyukseskan gerakan tanpa menggunakan kantong plastik. "Saya berharap ini jadi gerakan kesadaran masyarakat dan semua pihak," jelasnya. Masih menurut Pak Ben, toko kelontong yang menjual kantong plastik juga akan diimbau dan ini dilakukan bertahap. Ini merupakan gerakan berkelanjutan dan diharap dimulai dari toko besar dahulu dan kelompok masyarakat lain harus memikirkan dengan cara apa pengganti kantong plastik tersebut. "Di pameran pembangunan HUT ke-10 Tangsel kemarin ada kantong yang terbuat dari bahan kulit singkong. Ini bisa jadi inovasi yang dilakukan sebagai pengganti kantong plastik," ungkapnya. Gerakan tanpa kantong plastik, menurut Pak Ben, bukan gerakan baru. Tapi, gerakan berlanjut beberapa tahun lalu. Yakni, kantong plastik berbayar di pasar swalayan. Namun, program kantong plastik berbayar saat ini banyak yang tidak dijalankan oleh pengelola swalayan. "Kalau kita belanja di toko dan diberi kantong plastik sebagai pembungkusnya harus ditolak dan minta kantong bahan lain. Atau masyarakat bisa membawa kantong sendiri dari bahan selain plastik saat belanja," tuturnya. (bud/esa)

Sumber: