Buruh Tuntut Kenaikan UMK Rp4,5 juta

Buruh Tuntut Kenaikan UMK Rp4,5 juta

TANGERANG - Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja menggelar aksi demontrasi menuntut diberlakukannya kenaikan UMK, Kamis (9/11). Dalam orasinya, para buruh mendesak pemkot Tangerang memberikan rekomendasi kepada pemerintah provinsi agar menetapkan kenaikan upah buruh sebesar 25,77 persen dari upah tahun 2018 Rp 3,7 juta menjadi Rp 4,5 juta. Menurut Koordinator Aksi Maman Nuraman, angka tersebut setelah sebelumnya dilakukan survey di beberapa pasar tradisional yang ada di Kota Tangerang yakni Pasar Anyar, Malabar dan Ciledug. “Ada beberapa daerah yang dikhususkan untuk memenuhi hidup layak, Kota Tangerang seharusnya menjadi representasi menjadi upah minimum di Kota Tangerang,”ujarnya. Menurutnya, Walikota Tangerang harus berpihak dan mendengar aspirasi buruh. Demonstran akan tetap bertahan sampai walikota menemui para pendemo. “Ketika bicara otonomi daerah, walikota wajib mengedepankan kepentingan warganya. Kita akan tetap bertahan sampai walikota menemui kita,”paparnya. Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang Moh Rakhmansyah mengatakan, akan melaporkan tuntutan buruh kepada walikota Tangerang sehingga dapat dijadikan pertimbangan. “Pada intinya, dari serikat pekerja mengusulkan kenaikan 25,77 persen. Kita ada namanya dewan pengupahan kota, kumpulan dari serikat pekerja, perusahaan, akademisi dan pemerintah. Untuk nilai itu pasti ada berbeda pendapat,”ungkapnya. Rakhmansyah menambahkan, pihaknya tidak dapat mengambil keputusan yang hanya berpihak kepada satu golongan, sehingga tidak ada yang dirugikan dalam hal tersebut. “Kalau nilai tinggi, Apindo juga ngeluh. Mereka juga menjaga kelangsungan perusahaan. Jadi pekerja juga seimbang. Kesejahteraan juga diperlukan, karena itu ada upah minimum untuk standarnya,”pungkasnya. Pantuan Tangerang Ekspres para buruh melakukan aksi sampai sore. Mereka mengancam akan melumpuhkan roda perekonomian di kota Tangerang dengan menggelar aksi besar-besaran pada 15 November nanti jika tuntutannya tidak dipenuhi Pemerintah Kota Tangerang. (mg9)

Sumber: