Mahasiswa Demo Hokben BSD
SERPONG-Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan Aksi Keluarga Muslim Nusantara (AKMN) melakukan aksi demonstrasi di depan restoran cepat saji Hoka-hoka Bento BSD Square, Jalan Pahlawan Seribu, Serpong, Tangsel, Jumat, (19/10). Para mahasiswa melakukan aksinya dengan alasan, beberapa produk yang dijual di restoran tersebut telah habis masa berlaku sertifikat halalnya dari MUI. Sehingga mereka menilai makanan di tempat itu diragukan kehalalannya untuk dikonsumsi warga muslim. "Kami mensinyalir makanan yang disajikan di restoran cepat saji Hokben tidak memiliki sertifikat halal. Dan, kami menolak makanan tersebut dikonsumsi bagi umat muslim," tutur Kordinator Aksi Khotman Mubarak. Mahasiswa menyebutkan hasil investigasi yang dilakukan oleh mereka, produk makanan berupa puding yang dijual di Hokben tidak memiliki sertifikat halal. "Dalam amatan kami, temuan makanan yang tidak memiliki sertifikat halal adalah Mocca Puding dan Puding Coklat," tutur Khotman. Mereka pun kemudian menuntut agar pihak Hokben meminta maaf kepada masyarakat dan mencabut sementara peredaran produk tersebut. "Kami menolak dengan tegas atas temuan tersebut. Dan menuntut Hokben meminta maaf atas makanan ilegal yang beredar," bebernya. Sementara itu, Kartina Mangisi, Communication Division Head PT Eka Bogainti yang menaungi restoran Hoka-hoka Bento se-Indonesia menyebut, pihaknya menjamin setiap produk yang dijual di restorannya terjamin kehalalannya. Adapun tudingan terkait adanya produk yang diduga telah habis masa berlaku sertifikat halalnya, ia menyebut akan melakukan pengecekan di internal terkait produk yang ditudingkan tersebut. "Begini, teman-teman ini ingin mengetahui nama-nama vendor kami, nah ingin mengetahui sistem jaminan halal dari masing-masing vendor kami. Nah, kami sampaikan secara bisnis kami tidak boleh bukakan satu per satu," kata Kartina. Kartina menyebut, sebagai perusahaan yang telah berdiri selama lebih dari 30 tahun, pihaknya berkomitmen untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat. "Sebagai perusahaan sudah berdiri 33 tahun itu memiliki banyak sekali list of vendor yang tidak bisa bukakan satu per satu. Apabila teman-teman menginginkan bertanya, kami meminta untuk mediasi dengan LPPOM MUI, karena yang mengaudit kami adalah LPPOM MUI," jelas Kartina. (mol/esa)
Sumber: