Tanah Dipatok Perusahaan, Warga Merasa Diintimidasi Aparat

Tanah Dipatok Perusahaan, Warga Merasa Diintimidasi Aparat

TIGARAKSA-Merasa diintimidasi oknum aparat, ratusan warga Desa Dandang, Kecamatan Cisauk, mendatangi gedung DPRD Kabupaten Tangerang, kemarin. Selain mengeluhkan intimidasi, warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Desa Dandang ini, juga mengadukan persoalan tanah mereka yang diserobot PT Banda Wibawa Asih.

Ratusan warga datang dengan menggunakan belasan kendaraan roda empat. Sesampainya di depan gedung dewan, warga langsung berorasi dan membentangkan spanduk. Dalam orasinya, warga meminta dewan untuk memfasilitasi penyerobotan lahan yang dilakukan PT Banda Wibawa Asri itu. Selain itu, warga juga meminta aparat keamanan yang membeking perusahaan tersebut untuk keluar dari desa mereka lantaran membuat takut warga. PT Banda wibawa Asing merupakan perusahaan yang ditugaskan untuk membabaskan lahan milik warga oleh perusahaan lain.

Tak berapa lama berorasi, perwakilan warga diterima anggota DPRD Kabupaten Tangerang, di ruang rapat gabungan. Hadir dalam pertemuan itu wakil Ketua DPRD Kabupaten Nazil Fikri dan dua anggota dewan dari daerah pemilihan VI, Adi Tiya Wijaya dan Ahmad Ghozali. Selain itu, hadir juga perwakilan Kesbangpol Kabupaten Tangerang, Kasat Intel Polresta Tangerang Kompol Budi Warsa dan perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional Kantor wilayah Kabupaten Tangerang Sunawan.

Dalam pertemuan itu, perwakilan warga Marhamis mengatakan, sekitar lima hektar lahan warga diklaim sebagai milik PT Banda Wibawa Asih. Menurutnya, ada 24 bidang tanah yang diklaim perusahaan tersebut. Padahal, lahan warga yang rata-rata memiliki luas sedikitnya 5000 meter itu, tidak pernah dijual. Warga sendiri telah menempati lahan tersebut sejak tahun 1980.

Marhamis mengakui, ada sebagian lahan warga yang telah dijual ke perusahaan tersebut, dan sudah dilakukan pematokan. Namun anehnya, tanah warga yang tidak dijual juga ikut dipatok. Alasannya, tanah itu sudah dijual dalam proses lelang oleh sebuah bank.

" Kalau tanah milik perusahaan dipatok tidak masalah. Malah kami ikut menjaganya. Ini banyak lahan warga, bahkan rumah warga juga ada yang dipatok," paparnya di depan anggota dewan.

Ironisnya, saat pematokan, pihak perusahaan menggunakan oknum aparat bersenjata lengkap. Banyaknya oknum aparat ini menimbulkan ketakutan warga, terutama anak-anak. Bahkan banyak anak-anak yang menderita tauma saat melihat aparat. Warga khawatir, jika hal ini terus dibiarkan, akan menimbulkan bentrokan. Marhamis meminta pihak Polresta Tangerang untuk menarik aparat bersenjata itu dari Desa Dandang.

Dalam kesempatan itu juga, Marhamis mempertanyakan soal buku sertifikat Prona tahun  1982, 1984 dan 1986. Pasalnya, sertifikat prona yang dikeluarkan BPN berbeda dengan nama pemilik lahan yang mengajukan. Ini juga yang memunculkan sengketa hingga banyak lahan warga yang diklaim milik perusahaan.

Hal yang sama dikatakan Kepala Urusan Pemerintahan Desa Dandang M Yusuf. Dia menuturkan, banyak sertifikat Prona yang diajukan warga belum dikeluarkan oleh BPN. Padahal, segala persyaratan telah dipenuhi. Ini mengakibatkan status tanah warga menjadi terkatung-katung. Kondisi ini diperparah dengan aksi pihak perusahaan yang melakukan pematokan. Akibatnya, ada warga yang meninggal lantaran stres akibat status tanahnya yang menjadi tidak jelas.

Perwakilan BPN Sunawan mengatakan, pihaknya membuka ruang bagi warga Dandang terkait sertifikat Prona tersebut. Untuk itu dia meminta warga untuk membuat daftar nama warga yang sudah mengajukan sertifikat untuk disamakan dengan yang sudah dikeluarkan BPN. Demikian juga dengan warga yang sertifikatnya belum keluar.

" Ini dalam rangka mengsingkronkan data. Kami belum bisa memberikan penjelasan apa-apa karena harus melihat dulu kesamaan data, baik di BPN maupun data yang ada di warga," katanya.

Sedangkan Kasat Intel Polresta Tangerang Kompol Budi Warsa menjelaskan, tidak ada aparat Polresta Tangerang yang berkeliaran di Desa Dandang, Kecamatan Cisauk. Ini karena secara hukum, Polres Tangerang tidak punya wewenang di Cisauk. Wilayah Cisauk, paparnya, berada di wilayah hukum Polres Tangsel. Meski begitu, pihaknya akan berkordinasi dengan Polres Tangsel dan menginformasikan terkait adanya oknum aparat yang berkeliaran di Desa Dandang.

" Kami akan berkoordinasi," katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Nazil Fikri mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Dia meminta warga untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi. Nazil berjanji akan secepatnya memanggil pihak-pihak terkait untuk duduk bersama menyelesaikan persoalan ini.

Anggota Fraksi PPP ini juga meminta dua anggota DPRD Kabupaten Tangerang Dapil VI Adi Tiya Wijaya dan Ahmad Ghozali untuk terjun kelapangan. Ini guna melihat persoalan ini lebih jelas dan jernih.

" Semoga persoalan ini cepat selesai," katanya.(sdh)

Sumber: