Bawa Sajam, Pelajar Bisa Dihukum

Bawa Sajam, Pelajar Bisa Dihukum

TANGERANG - Satpol PP membubarkan puluhan pelajar yang tengah berkerumun di tiga titik berbeda, Rabu (17/10). Para pelajar yang tengah asik nongkrong di Taman Potret, Taman Gajah Tunggal dan Taman Skateboard dikhawatirkan terlibat tawuran. Sebelum dibubarkan, petugas melakukan pemeriksaan secara menyuluruh terhadap barang bawaan para pelajar tersebut.  Kepala Bidang Ketertiban Masyarakat, A.Ghufron Falfeli  mengatakan, sebagai antisipasi terjadinya tawuran, pihaknya melakukan patroli pelajar. Patroli untuk memantau pergerakan pelajar yang sekiranya mencurigakan terindikasi memicu tawuran. "Kami selektif dalam membubarkan para pelajar, sekiranya terlihat mereka beramai-ramai dan mencurigakan ada indikasi memicu tawuran. Setelah dilakukan pemeriksaan, jika tidak kedapatan sajam kami langsung bubarkan dan suruh mereka pulang,” tukas Gufron. Menurut Gufron, Satpol PP melakukan patroli rutin terhadap pelajar pada saat siang dan sore hari saat pelajar pulang sekolah. Pasalnya,  sebagai bentuk pelayanan keamanan dan ketertiban umum di Kota Tangerang. “Kami tidak akan bosan melakukan kegiatan ini”, katanya. Patroli dan pengawasan rutin terhadap pelajar ini sebagai bentuk realisasi dari keluhan orangtua dan pihak sekolah agar mengantisipasi terjadinya tawuran. “Banyak orangtua dan kepala sekolah yang mengeluhkan terjadinya tawuran, kami harus antisipasi agar tidak terjadi”, tukasnya. Gufron memaparkan, saat jam pulang sekolah pihaknya melakukan penyisiran secara terpadu terhadap pelajar yang kedapatan tengah berkumpul bersama teman-temannya. Jika dalam patroli kedapatan pelajar membawa senjata tajam, pihaknya langsung mengamankan dan berkoordinasi dengan aparat kepolisian. “Jika kedapatan pelajar membawa sajam, langkah yang kami lakukan mengundang kepala sekolah dan orangtuanya, untuk penyuluhan tentang hukuman pelajar membawa sajam atau langsung kami serahkan kepihak kepolisian, agar diberikan tindakan hukum,” tegas Gufron.(raf)

Sumber: