Polisi Dilarang Foto Bersama Caleg

Polisi Dilarang Foto Bersama Caleg

TIGARAKSA – Kapolresta Tangerang Kombes Sabilul Alif, menginstruksikan kepada seluruh anggota Polri di lingkungan Polresta Tangerang, agar menjaga netralitas pada Pemilu 2019. Jika ditemukan polisi yang tidak netral, Sabilul tidak segan-segan memberikan sanksi tegas. Mantan Kapolres Jember ini menekankan, netralitas Polri dalam pesta demokrasi merupakan pedoman utama dan harga mati. Dia meminta anak buahnya tetap fokus pada pengamanan segala tahapan pemilu, termasuk tahapan kampanye. Tidak hanya itu, Korps Bhayangkara dilarang foto dengan calon siapa pun. “Saya melarang anggota saya untuk foto dengan calon siapa pun, baik calon legislatif maupun calon presiden atau calon wakil presiden. Laksanakan dan fokus pada pengamanan. Itu yang saya tekankan,” kata Sabilul, Kamis (11/10). Mantan Wadir Lantas Polda Jatim itu, akan menjatuhkan sanksi bagi anggotanya yang melanggar perintah tersebut. Mulai sanksi teguran hingga pemecatan. Sabilul menyebutkan, pemecatan dilakukan kepada polisi yang memberikan isyarat dan atau perintah untuk mendukung salah satu calon. “Tentu dimulai dari teguran. Mungkin dia melaksanakan foto saja karena tidak mengerti, maka kita tegur. Tetapi kalau sudah foto, apalagi memberikan isyarat atau perintah, maka bisa dilaksanakan tindakan tegas sampai pemecatan,” ucap Sabilul. Dia mengatakan, polisi diberikan kewenangan dalam melaksanakan pengamanan Pemilu Tahun 2019, sehingga harus fokus bagaimana mengamankan kegiatan dengan baik. Salah satu pola pengamanan, yaitu  sejak tahap kampanye melakukan sosialisasi pemilu damai. Sosialisasi ini tidak hanya di lingkup polres maupun polsek, tetapi sampai tingkat rukun tetangga. Menurut Sabilul, kerawanan konflik sosial yang berdampak kericuhan di tengah-tengah masyarakat mulai muncul pasca penetapan calon legislatif, serta calon presiden dan calon wakil presiden. Lebih lagi dengan jangka waktu kampanye yang cukup panjang. Oleh sebab itu, sangat perlu untuk dilakukan persiapan, koordinasi, pemetaan kerawanan, antisipasi, serta sinergi dengan unsur-unsur terkait. “Unsur-unsur terkait dimaksud seperti TNI, badan pengawas pemilu, komisi pemilihan umum, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat. Langkah-langkah tersebut dalam rangka menciptakan terselenggaranya pemilu yang aman, nyaman dan damai,” tandas dia. Sabilul mengatakan, segala potensi permasalahan yang akan timbul pada tahapan pemilu harus diminimalisir. Polisi melakukan pendekatan humanis, bukan pendekatan represif. Di mana pendekatan ini mengedepankan dialogis, koordinasi, dan kerja sama dalam menciptakan Kabupaten Tangerang yang kondusif. (srh/mas)

Sumber: