Bawaslu Gandeng Osis Awasi Kampanye

Bawaslu Gandeng Osis Awasi Kampanye

SERPONG-Mulai 23 September ini, kampanye pemilihan legislatif dan presiden 2019 dimulai. Untuk memaksimalkan pengawasan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangsel melibatkan berbagai pihak. Termasuk, Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS). Sebagai langkah awal, kemarin, Bawaslu melakukan rapat koordinasi pengawasan di Retoran Bupe, Serpong (20/9). Selain OSIS, rapat kemarin juga melibatkan organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan, dan organisasi keagamaan. Organisasi yang hadir seperti, Badan Musyawarah (Bamus) Betawi, Ornisasi Intra Sekolah (Osis), KNPI, Karang Taruna, NU, Muhammadiyah dan lainnya. Ketua Bawaslu Kota Tangsel Muhamad Acep mengatakan, rapat koordinasi tersebut rangka meningkatkan pengawasan partisipasi masyarakat terhadap Pileg dan Pilpres 2019. "Selama ini mungkin teman-teman juga perlu pengetahuan atau wawasan tentang kepemiluan. Maka mereka nanti punya peranan untuk lakukan sosialisasi di komunitas mereka," ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Kamis (20/9). Acep menambahkan, sebagai contoh komunitas keagamaan, dalam ceramah keagamaan tidak boleh bicara soal suku, agama, ras dan antar-golongan (Sara), ujaran kebencian dan lainnya. Juga tidak boleh memaksa atau mendodorong seseorang untuk pilih calon tertentu lantaran agama, suku dan sebagainya. "Mereka harus sampaikan info yang baik dan bukan karena Sara. Yang kita pilih itu bukan karena kelompol dan golongan tapi, karena mereka punya kapasitas dan itu yang diharapkan," tambahnya. Penyuka motor trail tersebut menjelaskan, peran penting kepada lembaga yang diundang adalah dapat ciptakan pemilu yang baik dan damai. Ada 58 organisasi yang diundang untuk penandatangan MoU untuk menciptakan pemilu yang bersih dan bebas dari isu Sara. "Bagi organisasi yang tidak hadir menyusul untum melakukan tandatangan namun, tidak ada unsur paksaan," tuturnya. Sementara itu, Anggota Bawaslu Tangsel Slamet Santoso mengatakan, penandatangan MoU hasilnya adalah supaya masyarkaat paham tentang kepemiluan. Point pentingnya mereka jadi sahabat Bawaslu untuk berika info awal soal pelanggaran. "Bawaslu itu pada prinsipnya mau dijadikan lembaga peradilan pemilu, peradilan itu bisa diwujudkan jika masyarakat sudah sadar tentang pengawasan dan pelanggaran," ujarnya. "Jangan sampai masyarakat jadi objek dan subjek pelanggaran, yang menikmati Caleg tapi, yang terima hukuman masyarakat karena ketidaktauan mereka," tutupnya. (bud/esa)

Sumber: