Situ Cilongok Diperebutkan Warga
PASAR KEMIS – Tanah Situ Cilongok, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang yang merupakan milik negara menjadi rebutan warga. Warga saling klaim izin penggunaan tanah di situ tersebut. Pasalnya, warga menduga ada oknum yang menyeborot tanah milik negara. Masturi, salah seorang warga mengatakan, Suamah, memiliki surat garapan dari Dinas Sumber Daya Air dan Pemukiman (SDAP) Provinsi Banten. Kemudian, sebagian tanah seluas 3.000 meter persegi itu dilimpahkan penggunaannya kepada Rosadi pada 2006 lalu. Isi pernyataan kedua pihak, Rosadi bersedia menyerahkan tanah garapan jika pemerintah ingin menggunakan tanah garapan untuk kepentingan umum. Kemudian, menyerahkan tanah garapan tanpa ada perubahan status. Dalam surat tersebut, Rosadi tidak akan menuntut ganti rugi tanah dan bangunan bila tanah garapan akan digunkan. Berikutnya, membongkar sendiri bangunan jika tanah garapan ingin digunkan pemerintah. “Jadi, jelas bahawa Rosadi memiliki surat garapan dari instansi terkait. Tiba-tiba, ada oknum yang mengaku memiliki sertifikat tanah dari Situ Cilongok, maka kami melaporkan persoalan ini ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten,” kata Masturi, Selasa (18/9). Lebih lanjut, ia meminta Pemerintah Provinsi Banten dapat memperjelas status tanah dan batas Situ Cilongok. Hal ini agar oknum tertentu tidak bisa mengklaim kepemilikian tanah secara pribadi. Sebab. Lahan yang digunakan penggarapan sebagian berupa rawa. Khawatir, rawa ini dikeruk dan digunakan untuk pembangunan gudang atau pabrik. Akibatnya, penyerapan air hujan semakin berkurang. Di tempat yang sama, Daud, Kepala Bidang (Kabid) Pengairan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumaan Rakyat (PUPR) Provinsi Banten mengatakan, akan melakukan pertemuan dengan seluruh instansi yang berkaitan dengan persoalan ini. Tujuannya, pertemuan dapat mengahasilkan data tentang status, batas dan peta tanah. “Kami melakuakan peninjauan ke lapangan untuk dijadikan salah satu bahan laporan kepimpinan. Supaya mendapatkan fakta terbaik. Saat ini, data yang kami miliki hanya sebatas luas keseluruhan Situ Cilongok seluas 23 hektar. Peta wilayah belum kami miliki karena masih di Pemprov Jawa Barat,” ujarnya. (mg-2/mas)
Sumber: