Sekda Siapkan Bansos Untuk Korban Emen

Sekda Siapkan Bansos Untuk Korban Emen

CIPUTAT TIMUR-Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel Muhamad, memastikan pembayaran untuk tanah makam korban tanjakan emen akan ditanggung pemda. Dana ini, akan dialokasikan melalui bantuan sosial pada APBD 2019. Diketahui, tragedi Tanjakan Emen, Subang, Jawa Barat, tejadi pada awal 2018. Dalam insiden ini, 26 orang warga Tangsel meninggal dunia. Semua kobran pun, disemayamkan di wilayah CIputat Timur. Dalam proses pemakaman, korban harus membayar uang pemakaman sebesar Rp2 jutaan. Pada saat kejadian dulu, Pemkot Tangsel berjanji mengganti duit itu. Karena belum juga ditunaikan, para ahli waris korban pun, menagihnya. Saat pertemuan dengan Foum Silaturrahmi Keluarga Korban (FSKK) di Aula Kelurahan Pisangan, Ciputat Timur, Kamis (13/9), Sekda Kota Tangsel Muhamad berjanji menunaikan apa yang mereka janjikan. “Pembayaran akan dilakukan menggunakan anggaran di 2019, kenapa kita lama untuk membayarkan tanah makam ini, karena pengeluaran anggaran bansos untuk pemakaman ini harus melalui mekanisme dan prosedur yang ada,” ungkap Muhamad, di hadapan perwakilan keluarga korban. Muhamad, menjelaskan, FSKK menanyakan mengenai beberapa pertanyaan, salah satunya mengenai pembayaran tanah makam, dan pihak pemkot memang berjanji akan membayarkannya, namun kenapa lama, karena harus menempu mekanisme yang ada terlebih dahulu. FSKK pun menanyakan mengenai rencana pemkot akan memberikan bansos melalui Perwal No 49 tahun 2017 tentang pengelolaan hibah bansos, Muhamad mengatakan pemkot tidak pernah menjanjikan hal ini. Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Tangsel, Wahyunoto Lukman, menjelaskan, dalam peraturan walikota no 49 ini tidak ada penjelasan mengenai bantuan untuk korban kecelakaan. “Dalam perwal tersebut tidak menjelaskan mengenai korban kecelakaan, melainkan bantuan bansos tersebut untuk masyarakat korban krisis sosial, ekonomi, politik dan bencana alam, dan disana tidak ada untuk korban kecelakaan,”ungkapnya. Sementara Ketua FSKK, Aang Junaedi, menjelaskan, sebelumnya perwakilan pemkot Tangsel, Heli Slamet menyatakan korban akan mendapatkan bantuan bansos sesuai dengan perwal tersebut, namun hingga saat ini, bantuan tersebut tidak kunjung turun, sehingga pihaknya mempertanyakan ini. “Setelah bertemu, jelas bahwa di perwal tersebut tidak menyatakan adanya bantuan, namun kami menyesalkan dengan pernyataan dari Pak Heli Slamet akan bantuan tersebut,”jelasnya. Untuk pertanyaan selanjutnya mengenai makam, Sekda Tangsel sudah menjawab, akan dibayarkan pada 2019 baik di murni atau di anggaran perubahan. (hms/esa)

Sumber: