Polisi Bongkar Prostitusi Berkedok Warkop
RAJEG – Praktik prostitusi diduga terjadi di salah satu warung kopi (warkop) yang terletak di Jalan Raya Kukun, Desa Sukatani, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang. Petugas gabungan dari Polresta Tangerang dan Polsek Rajeg mengamankan dua orang terduga pelaku. Hal itu terbongkar saat polisi menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat), Senin dini hari (27/8). Razia kali ini menyisir sejumlah warkop dan toko jamu. Di salah satu warkop, ditemukan dua orang bukan pasangan suami istri sedang berduaan di dalam kamar. Yakni laki-laki berinisial K (30) dan perempuan berinisial E (34). Kapolresta Tangerang Kombes Sabilul Alif mengatakan, berdasarkan pemeriksaan identitas, K berasal dari Kabupaten Karawang dan E dari Kabupaten Pandeglang. Saat razia, keduanya dalam keadaan tertidur di sebuah kamar. Tidak hanya itu, polisi juga mengamankan pemilik warkop, perempuan berinisial (45). "Keduanya (K dan E) terjaring razia operasi penyakit masyarakat yang menyasar dugaan praktik prostitusi dan peredaran minuman keras," ujar Sabilul. Dia mengakui, K dan E sempat membantah melakukan hubungan layaknya suami istri. Namun karena berada di dalam kamar berduaan, keduanya tetap diamankan dan dimintai keterangan. Demikian juga dengan YR, mengelak warungnya digunakan untuk praktik prostitusi. "Dua orang yang ditemukan di dalam kamar mengindikasikan ada dugaan praktik prostitusi di sana. Kita dalami dan kita tidak main-main dengan ini. Kita bersihkan," tegas Sabilul. Dia menambahkan, Polresta Tangerang dan Polsek-Polsek jajaran akan terus melaksanakan operasi dan patroli. Selain untuk menekan penyakit masyarakat, juga meminimalisir dampak negatif seperti aksi sweeping atau main hakim sendiri dari kelompok tertentu. Sabilul pun mengimbau kepada masyarakat agar menjauhi segala bentuk perilaku negatif. “Kepada masyarakat kami minta untuk melaporkan apabila menemukan atau mengetahui hal-hal mencurigakan atau meresahkan. Pada intinya, operasi pekat untuk membuat aman dan nyaman masyarakat. Aman dari gangguan kejahatan dan nyaman dari gangguan hal yang meresahkan," tandas dia. Sementara itu, Kapolsek Rajeg AKP Bambang Supeno mengatakan, kasus dugaan praktik prostitusi tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Sejauh ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. “Semuanya masih perlu pendalaman. Mesumnya sudah terjadi namun K belum melakukan pembayaran, termasuk uang sewa kamar. Sehingga pemilik warung juga belum ditetapkan sebagai tersangka,” tutur Bambang. (srh/mas)
Sumber: