Jumlah Pemilih Naik 2 Persen

Jumlah Pemilih Naik 2 Persen

CURUG - Sejuta lebih warga Kabupaten Tangerang memiliki hak suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mendatang. Jumlah pemilih pada pemilihan presiden (Pilpres), dan pemilihan legislatif (Pileg) nanti, mengalami kenaikan sekitar dua persen dibandingkan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Tahun 2018. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang menyelenggarakan rapat pleno terbuka penetapan daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2019, di Hotel Yasmin Karawaci, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Selasa (21/8). Hadir pada rapat pleno itu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang, serta 10 dari 16 partai politik peserta Pemilu 2019. Termasuk Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Divisi Pemilih KPU Kabupaten Tangerang Ita Nurhayati mengatakan, DPT pada Pemilu 2019 sebanyak 1.875.124 pemilih. Jumlah ini naik sebanyak 31.936 dari DPT Pilkada 2018. DPT pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang yang dihelat 27 Juni lalu berjumlah 1.843.188 pemilih. "Jadi ada penambahan sekitar dua persen pada pemilih untuk Pileg 2019," ujar dia. Jumlah DPT tersebut, lanjut Ita, terdiri dari laki-laki sebanyak 948.270 pemilih dan perempuan 926.854 pemilih. Para pemilih tersebar di 29 kecamatan, 28 kelurahan, 246 desa. "Di beberapa kecamatan ada juga yang jumlah pemilihnya berkurang, itu karena pemilihnya pindah tempat. Tetapi rata-rata pindahnya masih di wilayah Kabupaten Tangerang," tandas dia. Hasil rapat pleno terbuka itu akan disampaikan ke KPU Provinsi Banten. Ita mengatakan, tidak tertutup kemungkinan jumlah pemilih bertambah. Lantaran masih banyak penduduk berusia 17 tahun ke atas yang belum melakukan perekaman kartu tanda penduduk elekrik (e-KTP). KPU pun terus berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang. "Bisa bertambah nanti, kita minta Disdukcapil Kabupaten Tangerang untuk melakukan upaya jemput bola perekaman e-KTP. Warga yang belum masuk di dalam DPT masih bisa mencoblos pada hari pemungutan suara dengan menggunakan KTP," pungkas dia. (srh/mas)

Sumber: